Wisatawan yang Mau Masuk Wilayah Lembang Akan Diperiksa Surat Rapid Test

- 30 Desember 2020, 16:16 WIB
Antrean kendaraan di Ciumbuleuit menunu kawasan Lembang dan Punclut.
Antrean kendaraan di Ciumbuleuit menunu kawasan Lembang dan Punclut. /Aziz/Netizen PRFM

PRFMNEWS - Pemeriksaan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen akan diberlakukan di wilayah Lembang, Kabupaten Bandung Barat pada Malam Tahun Baru.

Kapolsek Lembang, Kompol Sarce Leo Dima menyatakan, pemeriksaan surat keterangan hasil negatif rapid test antigen akan dilakukan di Pos Pelayanan dan Pengamanan Malam Tahun Baru serta Pos Gatur di wilayah perbatasan.

Sarce menambahkan, bagi wisatawan yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, bisa mengikuti kegiatan rapid test antigen yang diadakan Polsek Lembang di Pos Pelayanan dan Pengamanan Malam Tahun Baru di Lembang.

Baca Juga: Lima Pasar di Kota Bandung Terima Hibah Dari Kemendag RI

Baca Juga: Laka Lantas yang Libatkan Truk di KM 132 Tol Purbaleunyi Akibat Pengemudi Mengantuk

"Kami akan periksa apakah wisatawan tersebut membawa surat keterangan hasil rapid test antigen. Kami juga akan melaksanakan kegiatan rapid test antigen di Pos Pelayanan dan Pengamanan. Wisatawan bisa juga melakukan rapid test di Pos Pelayanan dan Pengamanan," jelas Sarce saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu 30 Desember 2020.

Lebih lanjut, jajaran Polsek Lembang dengan bantuan Personel Polres Cimahi akan melaksanakan pengamanan di tempat-tempat wisata.

Baca Juga: Terpuji! Warga Gotong Royong Bereskan Barang yang Tercecer di Flyover Pasupati Bandung

Baca Juga: Bansos Kemensos Disalurkan Januari 2021, Warga Baru Bisa Laporkan Penyelewengan pada Februari

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x