Akui Perannya, Gisel dan MYD Ditetapkan Sebagai Tersangka Video Asusila

- 29 Desember 2020, 14:37 WIB
Dokumentasi. Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020.
Dokumentasi. Gisella Anastasia usai dimintai keterangannya sebagai saksi di Gedung Ditkrimsus Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa 17 November 2020. /ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A


PRFMNEWS - Artis Gisella Anastasia mengakui pemeran dalam video asusila 19 detik itu adalah dirinya.

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pun menetapkan Gisel sebagai tersangka.

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi, dikutip dari PMJnews.com, Selasa 29 Desember 2020.

Baca Juga: Gisel Hanya Bilang Ini Setelah Lima Jam Diperiksa Polda Metro Jaya Soal Video Asusila

Baca Juga: Masih Dianalisa, Hasil Penyelidikan Ini Akan Ungkap Siapa Pemeran Video Asusila Mirip Gisel

 

Bukan hanya Gisel saja, tapi MYD, pemeran pria dalam video viral tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan pengakuannya itu, polisi telah menetapkan keduanya sebagai tersangka dengan sangkaan pasal berkaitan dengan pornografi.

Baca Juga: Gisel Buka Suara dan Komentari Video Syur Mirip Dirinya yang Tersebar di Media Sosial

Halaman:

Editor: Rizky Perdana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x