"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu simbol Negara selain bendera, bahasa, dan lambang negara," tegasnya.
Tak sampai di situ, Aziz pun meminta pihak lain mulai dari Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelejen Negara (BIN) untuk berkomunikasi dan berkoodinasi untuk mengambil langkah tegas dan terukur terkait pelecehan ini.
Baca Juga: Viral Karena Disebut Mirip Presiden Jokowi, Ini 4 Potret Imron Gondrong
"Dan pihak BSSN serta BIN dapat segera bekerja melakukan investigasi dan menggali informasi terhadap motif tersebut. Antar negara tetangga perlu saling menghormati," katanya.***