Pemprov Jabar Sisir Warga yang Tak Bawa Surat Rapid Test Antigen di Delapan Rest Area Ini

- 24 Desember 2020, 18:27 WIB
Ilustrasi rest area jalan tol.
Ilustrasi rest area jalan tol. /MOHAMMAD AYUDHA/ANTARA FOTO

Dalam surat bernomor 2437/HUB.05.01/ Sekretariat yang diedarkan Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Jawa Barat yang ditandatangani Kepala Satpol PP Jabar pada 22 Desember 2020 tertulis sedikitnya ada delapan rest area di tol Cipularang dan Tol Cipali.

Pemeriksaan akan berlangsung di rest area 97, 57, 72A, dan 72B. Sementara untuk di Tol Cipali berjalan di rest area 86A, 86B, 101B, dan 102A.

“Mulai hari ini 24 hingga 27 Desember 2020 dan tanggal 30-31 Desember 2020 kita laksanakan operasi gabungan di rest area,” tutupnya.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah