Satgas Covid-19 Minta Pemerintah Daerah Lakukan Rapid Test Antigen Bagi Pelaku Perjalanan

- 18 Desember 2020, 15:03 WIB
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito.
Ketua Tim Pakar dan Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito. /Dok BNPB.


PRFMNEWS - Satgas Penanganan Covid-19 meminta pemerintah daerah melakukan tes SWAB Antigen alias Rapid Test Antigen kepada pelaku perjalanan selama libur natal dan tahun baru 2021.

Rapid Test Antigen adalah pemeriksaan Covid-19 yang lebih akurat dibandingkan Rapid Test Antibodi. Cara pemeriksaannya sama seperti SWAB PCR yaitu menggunakan alat yang dimasukan ke dalam hidung atau tenggorokan.

"Dengan upaya screening melalui swab antigen yang diakui sebagai alat screening Covid-19 oleh WHO (World Health Organization),” ujar Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, Kamis 17 Desember 2020 dikutip dari laman Sekretariat Kabinet.

Baca Juga: Ini Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal Rapid Test Antigen

Menurutnya, pemerintah saat ini tengah melakukan langkah antisipasi dengan menyusun kebijakan terkait perjalanan selama periode libur panjang. Kebijakan yang tengah disusun ini meliputi syarat testing bagi pelaku perjalanan.

Meski terkesan sulit, masyarakat harus menyadari bahwa kebijakan yang dikeluarkan pemerintah ditujukan melindungi masyarakat dan mencegah lonjakan penularan kasus Covid-19.

“Satgas mengimbau masyarakat dapat patuh, sehingga kebijakan yang dikeluarkan dapat berjalan dengan efektif,” tegasnya.***

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x