Menhub Budi Karya Sebut Perlu Ada Regulasi Khusus untuk Drone

- 18 Desember 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi drone.*
Ilustrasi drone.* /JanBaby/Pixabay

PRFMNEWS - Penggunaan pesawat nirawak atau tanpa awak (Drone) kini kian banyak.

Oleh karenanya agar tak disalahgunakan, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan jika pihaknya akan membuat regulasi penggunaan drone seperti pesawat berawak pada umumnya.

"Drone berpotensi disalahgunakan untuk tujuan yang tidak baik. Drone menjadi salah satu dari lima peringkat ancaman teratas untuk keselamatan penerbangan, orang,dan aset di darat," sebut Budi, Jumat 18 Desember 2020 sebagaimana dilaporkan ANTARA.

Baca Juga: Terlewat Ikatan Cinta? Tak Perlu Bingung, Tonton Saja di Sini! Bisa dari Episode 1

Kini, selain digunakan untuk keperluan militer, drone juga turut digunakan untuk keperluan hobi, fotografi, pertanian, dan lainnya.

Tak hanya itu, Budi pun mengharapkan drone ini bisa digunakan untuk menyediakan koneksi internet di daerah terpencil bahkan mendukung pengiriman logistik di suatu daerah.

Dengan banyaknya manfaat dari drone ini, Budi berharap drone ini bisa dikelola lebih baik untuk menghidarkan munculnya masalah.

Baca Juga: Ini Sejumlah Hal yang Perlu Diketahui Soal Rapid Test Antigen

Baca Juga: Kampanye ShopeePay Semua Rp1 Cetak Rekor Baru Lebih dari 100.000 Voucher Terjual pada 12 Menit Awal

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x