Menhub Budi Karya Sebut Perlu Ada Regulasi Khusus untuk Drone

- 18 Desember 2020, 14:52 WIB
Ilustrasi drone.*
Ilustrasi drone.* /JanBaby/Pixabay

Karena itu, Budi memastikan perlu ada langkah-langkah yang harus dilakukan untuk meningkatkan mitigasi risiko guna memastikan kepatuhan keselamatan, keamanan, dan layanan penerbangan.

Drone ini terbang di wilayah udara yang sama dengan pesawat terbang pada umumnya. Maka dari itu diperlukan regulasi meski pendekatannya berbeda.

Baca Juga: Asita Jabar Sebut Kebijakan Rapid Test Antigen Terlalu Mendadak, Bikin Bingung

"Regulasi yang dimaksud adalah sertifikasi maskapai penerbangan untuk drone yang mengangkut barang, sertifikasi tipe, registrasi, dan identifikasi, serta manajemen lalu lintas terintegrasi," sebutnya.

Diharapkan standar harmonisasi regulasi drone untuk mengangkut barang di seluruh dunia dapat segera tercapai sehingga nantinya Indonesia dapat turut serta dalam pemanfaatan teknologi drone dan tetap mengutamakan keselamatan dan keamanan penerbangan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah