PRFMNEWS – Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menyinggung Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD soal adanya kerumunan di bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, saat penjemputan Habib Rizieq Shihab (HRS) awal November 2020 lalu.
Hal itu terlontar, saat Ridwan Kamil menyampaikan keterangannya di gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat, Kota Bandung, sesaat setelah dirinya memenuhi panggilan Polda Jabar, Rabu 16 Desember 2020.
Menurut Emil (sapaan akrabnya), pernyataan Mahfud MD membuat penafsiran di masyarakat yang beragam salah satunya soal perizinan untuk menjemput HRS.
Baca Juga: SEDANG BERLANGSUNG: Link Live Streaming Ikatan Cinta, Tonton Sekarang Juga
Baca Juga: Wagub Jabar Serahkan Dokumen Persiapan Otonomi Baru Kabupaten Garut Selatan
“Menurut saya semua kekisruhan yang berlarut ini dimulai sejak adanya statement dari pak Mahfud, yang mengatakan penjemputan HRS itu diizinkan disitulah menjadi tafsir dari ribuan orang yang datang ke bandara ‘selama tertib dan damai, boleh’ maka terjadi kerumunan yang luar biasa,” jelasnya.
Lantas pernyataan Mahfud MD yang mana yang dipermasalahkan Ridwan Kamil? Berikut kutipannya:
"Terkait dengan rencana kepulangan Habib Rizieq besok, hari Selasa, tanggal 10, maka pemerintah menganggap kepulangan Habib Rizieq itu adalah hak yang harus dilindungi, karena dulu juga pergi kita berikan haknya untuk pergi, bukan karena kita minta untuk pergi," kata Mahfud, 9 November 2020 lalu.
Baca Juga: Ada Genangan, Arus Lalin di Depan Kahatex Rancaekek Tersendat