Mudah dan Gratis! Begini Cara Mengajukan Permintaan Pengawalan Polisi untuk Nasabah Bank

- 16 Desember 2020, 16:49 WIB
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020.
Seorang Warga memperlihatkan uang peringatan 75 (UPK75) yang baru dia dapatkan di Bank Indonesia Perwakilan Jabar di Jalan Braga, Kota Bandung, Selasa 18 Agustus 2020. /Rizky Perdana/PRFM

"Personel di Polsek-polsek bersedia untuk dimintai pengawalan saat nasabah banak bakal membawa uang dengan jumlah besar," imbuh Adanan.

Selain ke Polsek terdekat, nasabah bank juga bisa mengajuk permohonan langsung ke Polrestabes Bandung untuk mendapat pengawalan dari anggota Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Indra Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah