Jokowi: Meskipun Listrik di KPK Padam, Tapi Pemberantasan Korupsi Tidak Boleh Padam

- 16 Desember 2020, 10:06 WIB
Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Rabu 16 Desember 2020.
Presiden Joko Widodo saat memberi sambutan pada Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2020, Rabu 16 Desember 2020. /tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

"Upaya pemberantasan korupsi membutuhkan kegigihan dan konsistensi yang luar biasa, butuh orkestrasi kebersamaan yang luar biasa untuk mencegahnya, butuh inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang terjadinya korupsi, dan perlu tindakan adil serta konsisten untuk menindak para pelaku pidana korupsi," pungkasnya.

Baru-baru ini dua menteri Jokowi ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Edhy Prabowo yang saat itu menjabat Menteri Kelautan dan Perikanan ditetapkan tersangka pada 25 November atas kasus suap izin ekspor benih lobster.

Tak lama berselang, pada 5 Desember 2020 Menteri Sosial Juliari P Batubara juga terseret kasus korupsi dana bansos Corona. Juliari kemudian ditetapkan tersangka oleh KPK karena diduga 'mengantongi' dana bansos senilai Rp17 miliar.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah