Kementerian KKP Buka Lowongan Kerja Non PNS, Begini Cara Daftarnya

- 11 Desember 2020, 07:35 WIB
Lowongan kerja LPUMKP
Lowongan kerja LPUMKP /Pixabay/@blulpmukp

6. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya;

7. IPK minimal 2.75 dari skala 4.0;

Baca Juga: Manfaat Dark Chocolate untuk Kesehatan, Cegah Darah Rendah hingga Tingkatkan Fungsi Otak

8. Pelamar lulusan dari Program Studi dalam negeri telah terakreditasi A atau B dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAMPTKes pada saat kelulusan;

9. Diutamakan memiliki sertifikat kompetensi profesi dari lembaga sertifikasi profesi, yang terdaftar di BNSP, yang mendukung tugas pokok dan fungsi BLU LPMUKP dan atau formasi jabatan yang dilamar;

10. Pelamar disabilitas hanya dapat mengisi formasi pada jabatan

a) Pengolah Data;

b) Pengelolaan Kepegawaian;

c) Pengelola Penyaluran Pinjaman dan Hibah; dan

d) Verifikatur Keuangan.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah