PRFMNEWS - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Layanan Umum (BLU) Lembaga Pengelola Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (LPMUKP) membuka calon pegawai non ASN.
Masa penerimaan lamaran sampai dengan 14 Desember 2020 pukul 23.59 WIB waktu di server Panitia Seleksi.
Dilansir dari laman blulpumkp.id adapun persyaratannya ialah :
Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kota Cimahi Hari Ini Ada di Padalarang
1. Warga Negara Republik Indonesia;
2. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan lebih dari 1 (satu) tahun berdasarkan keputusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan suatu tindakan pidana kejahatan;
3. Tidak pernah terlibat dalam suatu gerakan yang menentang Pancasila, Undang–Undang Dasar 1945 dan Negara Republik Indonesia;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat dari suatu instansi, baik instansi Pemerintah maupun instansi Swasta;
5. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar