Mensos Juliari Batubara Kena OTT KPK: Diduga Terima Rp17 Miliar

- 6 Desember 2020, 06:09 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /Antara/Hafidz Mubarak A

PRFMNEWS – Menteri Sosial Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap senilai Rp17 miliar dari fee pengadaan bantuan sosial sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 di Jabodetabek.

Ketua KPK Firli Bahuri menyebut mulanya perkara yang menjerat Mensos Juliari dan empat orang pejabat di eselon III itu dari pengadaan bantuan sosial berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020 penanganan Covid-19.

Paket sembako tersebut jika dianggarkan setara dengan nilai Rp5,9triliun dengan total 272 kontrak pengadaan dan dilaksanakan selama dua periode.

Baca Juga: KPK Tetapkan Mensos Juliari Batubara Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Bansos Corona

Baca Juga: Kiat Cegah Klaster Perkantoran, dr Reisa: Paling Aman Bawa Bekal dari Rumah

"JPB (Juliari P Batubara) selaku Menteri Sosial menunjuk MJS (Matheus Joko Santoso) dan AW (Adi Wahyono) sebagai Pejabat Pembuat Komitmen) dalam pelaksanaan proyek tersebut dengan cara penunjukkan langsung para rekanan," ungkap Firli saat memberikan keterangannya di Gedung KPK, dilansir ANTARA.

Diduga disepakati adanya fee dari tiap-tiap paket pekerjaan yang harus disetorkan para rekanan kepada Kementerian Sosial melalui MJS.

"Untuk fee tiap paket bansos di sepakati oleh MJS dan AW sebesar Rp10 ribu per paket sembako dari nilai Rp300 ribu per paket bansos," tambah Firli.

Baca Juga: KSP Sebut Lembaga Pemantau Pemilu Miliki Peran Penting dalam Pilkada Bebas Covid-19

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x