Waduh, Pejabat Kemensos Ditangkap KPK Terkait Dugaan Korupsi Bansos Covid-19

- 5 Desember 2020, 11:45 WIB
KPK menemukan uang senilai 4 miliar saat penggeledahan di komplek rumah dinas Kementerian KKP
KPK menemukan uang senilai 4 miliar saat penggeledahan di komplek rumah dinas Kementerian KKP /ANTARA

PRFMNEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos), pada Sabtu 5 Desember 2020 dinihari.

OTT tersebut dilakukan terkait dengan dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai dengan Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dinihari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Jakarta, Sabtu 5 Desember 2020.

Baca Juga: Kabupaten Bandung Barat Zona Merah Covid-19, Bupati Imbau Wisatawan Tak Berkunjung ke Lembang

Baca Juga: Beda Nasib dengan Serdy yang Dipecat Bhayangkara FC, Yudha Febrian Dikirim Barito Putra ke Pesantren

Dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Firli mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kementerian Sosial.

"Dugaan korupsi PPK telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos RI dalam penanganan pandemi Covid-19," kata dia.

Baca Juga: Sedang Bersepeda, Warga Ini Tewas Terserempet Kereta Api di Gedebage Kota Bandung

Baca Juga: Djoko Tjandra Dituntut Hukuman 2 Tahun Penjara, Ini Alasannya

Simak video pilihan berikut

 



Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

KPK dalam waktu dekat akan melakukan konferensi pers terkait kasus ini.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x