DPR RI Ingatkan Pelaku Usaha Pariwisata untuk Taati Protokol Kesehatan

- 5 Desember 2020, 17:18 WIB
Kondisi di salah satu tempat wisata di Kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020.
Kondisi di salah satu tempat wisata di Kawasan Ciwidey, Kabupaten Bandung, Kamis 29 Oktober 2020. /Dede/Netizen PRFM

Dengan demikian hal tersebut memberikan kenyamanan dan ketenangan bagi para wistawan yang mengunjungi sebuah destinasi wisata.

“Kemenparekraf terus mendorong semua pihak untuk melakukan penerapan protokol kesehatan berbasis CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability) pada destinasi dan usaha pariwisata,” ujarnya saat membuka Gerakan BISA di Pantai Goa Lawah Kabupaten Klungkung, Sabtu 17 September 2020.***

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x