Cara Mudah Mengetahui Kita Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta

- 4 Desember 2020, 13:18 WIB
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM
BLT UMKM Akan di Tutup Dua Hari Lagi, Ini Syarat, Ketentuan, Kelengkapan Pencairan BLT UMKM /Foto: Ilustrasi PRFM/

Baca Juga: Seluruh Objek Wisata di Kabupaten Bandung Sudah Siap Sambut Libur Akhir Tahun

2. Cek di e-form BRI
Adapun cara kedua untuk mengetahui apakah mendapatkan BLT UMKM Rp2,4 juta bisa melalui cara online dengan mengecek di laman resmi yang disediakan BRI.

Link yang bisa diakses untuk mencari tahu apakah mendapatkan BLT Rp2,4 juta atau tidak bisa mengakses laman https://eform.bri.co.id/bpum.

Jika sudah terbuka, maka langkah selanjutnya adalah anda harus memasukan nomor induk kependudukan (NIK) yang anda catat waktu pendaftaran.

Setelah memasukan NIK, anda pun wajib memasukan kode verifikasi yang ada ke kolam yang disediakan. Jika keduanya telah diisi, maka anda klik Proses.

Baca Juga: Apa Itu Noken Papua yang Tampil di Google Doodle Hari Ini?

Setelah klik proses, anda tinggal menunggu hasil. Jika anda penerima BLT Rp2,4 juta, maka akan ada pengumuman yang menyatakan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an*** (dan seterusnya)," isi pernyataan jika anda penerima BLT Rp2,4 juta.

Sementara jika anda bukan atau belum ditetapkan sebagai penerima BLT Rp2,4 juta maka di layar anda akan tampil kalimat "Nomor eKTP tidak terdaftar sebagai penerima BPUM".***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x