Pemerintah Daerah Diminta Segera Usulkan Formasi Guru PPPK 2021

- 27 November 2020, 11:37 WIB
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan /PRFM/

PRFMNEWS - Pemerintah membuka kesempatan guru honorer diangkat menjadi guru PPPK dengan mengikuti seleksi guru PPPK 2021, formasinya mencapai satu juta guru baru.

Pemerintah daerah pun diminta mengusulkan formasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPANRB) berdasarkan peta kebutuhan guru dari Kemendikbud.

Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Hari Nur Cahya Murni mengimbau pemerintah daerah segera melakukan pemetaan dan penghitungan terkait guru PPPK yang dibutuhkan.

Baca Juga: Formasi Mencapai 1 Juta, Ini Perbedaan Seleksi Guru PPPK 2021 Dibandingkan Tahun Sebelumnya

“Pemerintah daerah diharapkan untuk segera memetakan kebutuhan. Kami akan membuatkan rancangan peraturan Menteri Dalam Negeri baru tentang gaji dan tunjangan PPPK berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020," ujar Hari dalam keterangan tertulisnya, Senin 23 November 2020.

Pasalnya saat ini baru 174 ribu formasi guru PPPK yang diajukan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu pengajuan usulan formasi guru PPPK akan diperpanjang sampai dengan 31 Desember 2020 melalui aplikasi E-Formasi KemenPANRB.

Sementara itu, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian, Badan Kepegawaian Nasional, Suharmen menyampaikan dukungannya untuk memastikan keberlangsungan status guru PPPK.

Baca Juga: Guru Honorer yang Lolos Jadi Guru PPPK Gajinya Setara dengan ASN, Ini Besarannya

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x