Pemerintah Daerah Diminta Segera Usulkan Formasi Guru PPPK 2021

- 27 November 2020, 11:37 WIB
Ilustrasi pendidikan
Ilustrasi pendidikan /PRFM/

“Jangka waktu pelaksanaan perjanjian kerja PPPK, paling singkat satu tahun dan dapat diperpanjang sesuai dengan pencapaian kinerja, kesesuaian kompetensi, kebutuhan instansi, dan persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian,” ujarnya.

Suharmen juga memastikan bahwa pelaksanaan seleksi guru PPPK akan dilaksanakan secara tranparan, akuntabel, efektif, efisien, dan terintegrasi.***

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah