Penjelasan MUI soal Bangunkan Sahur dengan Musik Keras Sambil Berkeliling Selama Ramadhan

28 Maret 2024, 10:00 WIB
Sejumlah pemuda di Desa Jatibarang Kidul, Brebes membangunkan sahur dengan menggunakan alat musik tradisional angklung. /KabarTegal.com/Dwi Prasetyo Asriyanto/

PRFMNEWS – Majelis Ulama Indonesia (MUI) angkat bicara terkait tradisi membangunkan warga untuk sahur yang kerap dilakukan tiap bulan puasa Ramadhan sambil berkeliling diiringi bunyi-bunyian atau musik menggunakan pengeras suara.

MUI menyoroti aktivitas membangunkan orang untuk sahur dengan suara alat musik yang keras tersebut lantaran ada yang melakukannya sekira 3-4 jam sebelum waktu imsak atau terlalu dini, sehingga tak jarang menimbulkan kebisingan di tengah waktu istirahat.

Wakil Ketua Dewan Pertimbangan MUI Zainut Tauhid Sa'adi menuturkan bahwa segala aktivitas yang dimaksudkan untuk membangunkan umat Islam agar melaksanakan santap sahur selama Ramadhan memang baik, namun tetap harus menjaga kenyamanan bersama.

"Maksud membangunkan orang sahur memang baik, tapi harus dengan cara yang baik pula. Tidak boleh dengan cara yang mengganggu ketertiban dan ketenangan masyarakat," kata Zainut di Jakarta, Rabu 27 Maret 2024, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.

Baca Juga: Bahaya! Ini 9 Daftar Makanan yang Tidak Boleh Dipanaskan Kembali Saat Sahur

Terkait apakah cara membangunkan sahur dengan musik keras masih relevan dilakukan saat ini, Zainut menjawab dengan menjelaskan bahwa pada zaman dahulu, mungkin metode seperti itu tepat, karena kala itu belum ada alat yang canggih bisa membantu seseorang untuk bangun tidur.

Tapi pada zaman sekarang, menurutnya, cara-cara seperti itu sudah harus ditinggalkan. Sehingga dia menilai membangunkan sahur dengan metode musik keras sambil berkeliling sudah tidak tepat lagi dan sudah saatnya ditertibkan.

"Sekarang, hampir setiap orang sudah punya alat pengingat waktu atau alarm untuk membangunkan orang tidur. Apakah alarm itu dari jam ataupun HP," bebernya.

Bukan hanya soal perkembangan zaman yang menghadirkan kecanggihan alat, dia pun menekankan, di tengah masyarakat Indonesia yang majemuk, baik suku, adat, budaya dan agama, maka umat Islam pun harus mengembangkan sikap toleransi, tepo seliro, arif, dan bijaksana dalam hidup bersama, serta harus berlaku adil kepada orang lain.

Baca Juga: Respons MUI soal Judul dan Poster Film Horor Kiblat Dianggap Tidak Pantas Edar Hanya Demi Cuan

"Tidak semua orang memiliki kewajiban berpuasa. Boleh jadi ada saudara kita yang tidak berpuasa karena berbeda agama, ada yang sedang sakit, ada bayi, anak-anak atau ada orang yang perlu istirahat karena seharian bekerja, dan masih banyak yang orang memiliki kebutuhan lain, sehingga membutuhkan suasana yang tenang untuk istirahat pada malam hari," jelasnya.

Zainut pun mengingatkan bahwa agama Islam melarang setiap hal yang dapat menimbulkan mudharat, menderitakan, dan merugikan orang lain.

“Untuk itu kami mengimbau kepada tokoh agama, ustaz, dan kiai, untuk memberikan edukasi kepada masyarakat untuk meninggalkan cara membangunkan sahur seperti itu, lebih baik diganti dengan kegiatan yang lebih maslahat dan tidak merugikan masyarakat,” pesannya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler