Pemerintah Resmi Umumkan Tanggal Cuti Bersama Lebaran 2023, Jatah Libur untuk Mudik Lebih Panjang

29 Maret 2023, 17:20 WIB
Cuti bersama Lebaran 2023. Libur mudik jadi lebih panjang /vkaresz72/ pixabay.com

PRFMNEWS – Jadwal cuti bersama Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M resmi diumumkan pemerintah oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pengumuman resmi tanggal cuti bersama Lebaran 2023 disampaikan Menko PMK Muhadjir Effendy melalui keterangan pers virtual pada Rabu, 29 Maret 2023.

Muhadjir Effendy mengatakan, pemerintah sudah resmi menetapkan jadwal cuti bersama Lebaran 1444 H berubah menjadi 19 – 25 April 2023.

Baca Juga: Kapan THR Lebaran 2023 PNS dan Karyawan Swasta Dibayarkan?

Awalnya, cuti bersama Lebaran 2023 ditetapkan tanggal 21, 24, 25 dan 26 April sesuai dengan SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023 yang diteken 11 Oktober 2022.

Kemudian terbaru, Muhadjir menyebut cuti bersama Lebaran 2023 dimajukan dan ditambah sehingga menjadi 19, 20, 21, 24, dan 25 April.

"Dalam hal ini cuti bersama digeser lebih maju, ditambah satu hari pada tanggal 19 April 2023. Disamping dimajukan, ada satu hari digeser dari di belakang ditaruh ke depan, ditambah satu hari lagi. Sehingga ada penambahan satu hari untuk libur Idulfitri 2023 ini," kata Muhadjir.

Muhadjir menyatakan, keputusan perubahan waktu cuti bersama Idulfitri tersebut disepakati dalam rapat bersama Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas.

Baca Juga: PUPR Update Kesiapan Sejumlah Jalan Tol dan Nasional untuk Jalur Mudik 2023, Ada Cisumdawu-Japek II Selatan

“Pertimbangan menggeser tanggal cuti bersama dan menambah satu hari ini adalah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat untuk mengambil cuti lebih awal, sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni 21 April 2023,” terangnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan cuti Lebaran Idulfitri 2023 akan dimulai pada 19 hingga 26 April. Keputusan itu disepakati dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta yang dipimpin Presiden Joko Widodo, Jumat 24 Maret 2023.

"Tadi ada keputusan Bapak Presiden berkaitan dengan cuti bersama. Liburnya maju dua hari. Jadi, mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya 26 (April)," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi usai ratas tersebut.

Keputusan bermula dari usul Menhub dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Mereka mengusulkan cuti bersama Lebaran dimajukan dan ditambah untuk mencegah kemacetan.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Peredaran Petasan Ilegal di Kota Cirebon

Menurut Menhub, dengan konfigurasi jadwal cuti bersama yang lama, ada potensi penumpukan arus mudik luar biasa pada tanggal 21 April 2023.

"Secara tradisional keinginan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju sama, hanya tanggal 21 maka terjadi (potensi) penumpukan yang luar biasa," tutur Budi.

Oleh karena itu, Budi menegaskan dirinya dan Kapolri mengusulkan untuk memajukan awal libur cuti bersama dua hari sembari mengurangi satu hari pada akhir.

"Dengan dimajukan itu, pemudik bisa mulai dari tanggal 18 (April) sore, 19, 20, 21, ada empat hari mereka mudik," terangnya.

Budi menyampaikan jadwal baru cuti bersama tersebut akan mampu mengurangi penumpukan kendaraan saat arus mudik.

"Bisa dikatakan karena diputuskan dalam ratas secara de facto terjadi, tinggal de jure kami usulkan kepada Pak Presiden dan saya rasa saya akan rapat dengan tiga kementerian itu," tuturnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler