Turis Asing 'Berulah' di Bali Gegara Modif Plat Motor, Polda Bali Tingkatkan Patroli

7 Maret 2023, 18:22 WIB
Kepolisian Bali menilang WNA yang berkendara tanpa helm. /Ringtimes Bali/I Made Bayu Tjahjaputra


PRFMNEWS – Polda Bali akan meningkatkan patroli terutama di kawasan-kawasan wisata usai banyak ditemukan pelanggaran berlalu-lintas oleh Warga Negara Asing (WNA) di daerah itu.

Polda Bali berkomitmen untuk lebih meningkatkan patroli di tempat-tempat wisata seperti Kuta, Seminyak, Canggu, Tanah Lot, Ubud, serta kawasan wisata lainnya baik di Gianyar maupun Denpasar.

Dalam patroli ini, petugas Ditlantas Polda Bali dan Polres jajaran akan menerapkan tilang terhadap para pengendara baik turis mancanegara maupun warga lokal yang ditemukan melanggar aturan lalu lintas (lalin).

Baca Juga: Polisi Sebar Edaran Baru soal Syarat Sewa Kendaraan di Bali Buntut Banyak WNA Ganti Plat Nomor Palsu

Upaya ini dilakukan mengingat banyaknya laporan masyarakat dan petugas di lapangan yang menyaksikan turis asing menggunakan kendaraan dengan plat palsu yang dimodifikasi sesuai keinginan sendiri tanpa nomor polisi (nopol).

Teranyar, Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, Ditlantas Polda Bali beserta Polres jajaran sedang lakukan pengejaran terhadap pengguna mobil dan motor pakai plat nomor kendaraan tidak sesuai aturan terutama yang menggunakan plat Rusia.

Satake Bayu menjelaskan, saat ini banyak wisatawan asing menggunakan nomor plat palsu berasal dari Rusia dan hingga kini masih dalam pantauan polisi di semua wilayah hukum Polda Bali.

Baca Juga: 17 Bule Protes Suara Kokok Ayam di Bali Ternyata Sudah Lama Tinggal di Homestay Dekat Kampus

"Sampai saat ini kendaraan roda empat dan roda dua yang menggunakan nopol Rusia tersebut masih dalam pengejaran dan kita pastikan akan jadikan target operasi," ujar Satake Bayu, dikutip prfmnews.id dari ANTARA, Selasa 7 Maret 2023.

Lebih lanjut Satake Bayu meminta agar siapapun pemilik kendaraan yang bernopol Rusia tersebut mempunyai kesadaran untuk segera mengganti dengan nopol aslinya.

“Bagi warga masyarakat yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut, mohon kerja samanya untuk melaporkan kepada kepolisian terdekat dan kami akan tindak pengendara tersebut," ungkapnya.

Baca Juga: Aplikasi Cantas Penunjang Sistem Bayar Tol Tanpa Berhenti Diluncurkan saat Uji Coba MLFF di Bali

Sebelumnya, pada Minggu 5 Maret 2023, Satlantas Polres Klungkung mengamankan empat sepeda motor yang menggunakan plat nomor kendaraan palsu.

Empat unit kendaraan roda dua itu diamankan di Nusa Lembongan yang dikendarai oleh sejumlah WNA dan masyarakat lokal sekira pukul 10.00 WITA.

Saat ditindak petugas, sejumlah pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat, yaitu mengendarai kendaraan dengan menggunakan plat nomor palsu.

Baca Juga: Reaktivitasi Tuntas, Wali Kota Bandung Ajak Masyarakat hingga Turis Untuk Berwisata Ke Teras Cihampelas

Selain itu, mereka juga tidak menggunakan helm SNI, tidak memiliki SIM, tak membawa identitas diri (Paspor), dan tidak memiliki surat-surat bukti kepemilikan kendaraan.

Saat ini penyidik Satlantas berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Klungkung tengah berupaya mengecek status motor itu, serta melakukan pendalaman terhadap keempat WNA dan masyarakat lokal yang tertangkap mengendarai kendaraan tersebut.

"Untuk WNA yang ditangkap di Nusa Lembongan itu berasal dari Prancis dan Australia. Sedangkan untuk yang bule Rusia hingga kini belum ditemukan," ungkap Satake Bayu.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler