Tegas! Jokowi Pastikan Pemerintah Tetap Berkomitmen Berantas Korupsi

7 Februari 2023, 19:40 WIB
Presiden Jokowi memberikan keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (07/02/2023). /BPMI/

PRFMNEWS - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan, pemerintah masih akan terus memerangi korupsi. Menurutnya, pemerintah tetap berkomitmen untuk tidak memberikan toleransi terhadap pelaku tindak pidana korupsi.

Kata Jokowi, dia juga mengingatkan aparat penegak hukum untuk benar-benar menegakkan hukum seadil-adilnya terhadap para pelaku tindak pidana korupsi dengan tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih.

“Saya juga ingatkan kembali kepada jajaran aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum yang seadil-adilnya, tanpa pandang bulu dan tidak tebang pilih,” ujar Presiden saat memberikan pernyataan di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 7 Januari 2023.

Baca Juga: Selain Tembak di Tempat, Yana Mulyana Beri Dukungan Lain Guna Dukung Polisi Berantas Begal di Bandung

Presiden mengungkapkan, dalam hal penindakan pemerintah antara lain telah dan akan terus melakukan pengejaran dan penyitaan terhadap aset-aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang tidak kooperatif. Sementara itu, aparat penegak hukum telah melakukan penindakan tegas terhadap sejumlah kasus mega korupsi, seperti kasus Asabri dan Jiwasraya serta kasus-kasus yang lainnya.

“Pemerintah tidak akan campur tangan terhadap penegakan hukum. Dan, aparat penegak hukum harus profesional dan sesuai dengan hukum yang berlaku,” imbuhnya.

Pada kesempatan tersebut, Presiden juga mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran pemerintahan di pusat dan di daerah untuk terus memperbaiki sistem administrasi pemerintahan dan sistem pelayanan publik, yang mengedepankan transparansi dan akuntabilitas.

Baca Juga: Catat! Ini 8 Jenis Pelanggaran Lalin Bakal Ditindak Polisi pada Operasi Keselamatan Lodaya 2023 di Bandung

“Upaya pencegahan juga terus dilakukan dengan membangun sistem pemerintahan dan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Pemerintah terus mengembangkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, kemudian perizinan Online Single Submission, dan pengadaan barang dan jasa melalui e-Katalog,” ucap Kepala Negara.

Jokowi mendorong agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dalam Tindak Pidana dapat segera diundangkan. Selain itu, Presiden juga mendorong agar RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal segera dimulai pembahasannya.

“Dalam konteks hubungan antarnegara, keketuaan Indonesia dalam G20 telah menyepakati bahwa agenda prioritas dalam pemberantasan korupsi akan terus dilakukan dan sebagai Ketua ASEAN, Indonesia akan menguatkan komitmen pemberantasan korupsi dan penegakan hukum di kawasan,” ungkapnya.

Baca Juga: Pesawat Susi Air Dibakar KKB, Susi Pudjiastuti: Mohon Doa Keselamatan Pilot dan Penumpang

Pemerintah Pantau Survei untuk Pembenahan

Presiden menambahkan, pemerintah juga terus mengikuti secara cermat berbagai survei, di antaranya Indeks Demokrasi Indonesia, Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Negara Hukum, dan Global Competitiveness Index dan menjadikannya sebagai masukan untuk pembenahan.

“Indeks Persepsi Korupsi yang diterbitkan beberapa hari yang lalu menjadi masukan bagi pemerintah dan juga bagi aparat penegak hukum untuk memperbaiki diri,” tandasnya.

Saat memberikan pernyataan, Presiden tampak didampingi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin, dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Listyo Sigit Prabowo.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler