Terjadi Lagi Kasus Anak Meninggal yang Diduga karena Minum Obat Sirup, BPOM Didesak untuk Bertindak

5 Februari 2023, 20:40 WIB
Ilustrasi obat sirup /Riyanto Jayeng/Pixabay

PRFMNEWS - Epidemiolog dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM-UI) Pandu Riono mendesak kepada pihak Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) segera bertindak atas kasus seorang anak meninggal dunia diduga karena akibat minum obat sirup di Jakarta.

"BPOM jangan tunda lagi, kalau terbukti dia (pasien) konsumsi sirup di atas batas ambang normal, itu kan sudah bukti yang cukup kuat," kata Pandu seperti dikutip dari ANTARA, Minggu 5 Februari 2023.

Pandu mengungkapkan bahwa dari laporan otoritas terkait di DKI Jakarta menyebut bahwa korban mengkonsumsi obat sirup.

Baca Juga: Hati-hati! Sebar Hoaks Penculikan Anak Bisa Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Obat sirup yang dikonsumsi korban mengandung Etilen Glikol/Dietilen Glikol (EG/DEG) yang melampaui batas aman.

Pandu mengkhawatirkan bahwa obat sirup yang dikonsumsi oleh korban merupakan obat palsu.

"Pasien dilaporkan mengonsumsi sirop obat penurun demam, katanya sirup pertama dan kedua beda. Yang kami khawatir, mungkin merk beda, tapi obat palsu," ujarnya.

Baca Juga: Sering Bepergian Naik Kereta Api? Kamu Bisa Berkesempatan Dapat Umroh Gratis, Simak Syarat dan Ketentuannya

Kementerian Kesehatan RI mengumumkan bahwa batas aman cemaran EG/DEG dalam bahan baku pelarut sirup obat Propilen Glikol ditetapkan kurang dari 0,1 persen.

Sedangkan untuk batas aman untuk cemaran EG dan DEG pada sirup obat tidak melebihi 0,5 mg/kg berat badan per hari.

Akibat peristiwa yang dialami korban, Pandu menduga bahwa saat ini masih ada oknum produsen obat yang masih memproduksi obat sirup melampaui batas aman.

"Harusnya menggunakan Propilen Glikol (PG). Supaya menekan harga, dia pakai EG/DEG yang lebih murah dan itu toksik, kalau bikin orang mati itu namanya kriminal," tandasnya.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler