SADIS! Tergiur Iklan Internet Jual Beli Organ Tubuh, 2 Remaja Terlibat Penculikan dan Pembunuhan

11 Januari 2023, 10:40 WIB
Ilustrasi penculikan. /Pixabay/Meelimello/

PRFMNEWS - Kasus penculikan anak kerap terjadi saat ini, dan yang paling menghebohkan saat ini adalah kasus penculikan anak di Makassar.

Peristiwa tersebut dibenarkan oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto yang menyatakan jika dua pelaku penculikan anak tergiur dengan iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

"Tidak ada sindikat penjualan organ tubuh, kedua pelaku ini masih pelajar dan tergiur dengan iklan di internet," ujarnya saat merilis kasus penculikan dan pembunuhan anak di Makassar, kata Kombes Budhi dikutip dari ANTARA.

Budhi mengungkapkan, dua orang pelaku penculikan dan pembunuhan anak ternyata masih remaja. Keduanya nekat beraksi karena tergiur iklan di internet tentang penjualan organ tubuh manusia.

Baca Juga: Pemprov Jabar Rekrut Petugas Khusus untuk Jaga Kebersihan dan Keamanan Masjid Raya Al Jabbar

Budhi mengatakan dua pelaku yang usianya masih di bawah umur berinisial A (17) dan MF (14) ditangkap polisi setelah ada laporan kehilangan dari orang tua korban dan juga rekaman kamera pengawas (CCTV).

Korban penculikan bernama Muh Fadli Sadewa masih duduk di bangku sekolah dasar dan berusia 10 tahun. Pelaku mengenal korbannya dan sebelum penculikan itu, kedua pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp50 ribu.

"Jadi, ini bukan sindikat penjualan organ tubuh dan murni kasus pidana, pembunuhan berencana. Kedua pelaku akan mempertanggungjawabkan perbuatannya itu," kata Kombes Budhi.

Sementara itu, korban Muh Fadli Sadewa dinyatakan hilang oleh keluarganya sejak Minggu, 8 Januari 2022 sore, dan dilaporkan sehari setelahnya pada Senin, 9 Januari 2022.

Baca Juga: Venna Melinda Minta Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Soal KDRT Ferry Irawan

Korban Sadewa ditemukan meninggal dunia dan jasadnya dibuang di kolom Jembatan Inspeksi Pam Timur Waduk Nipa-nipa, Mocongloe, Kabupaten Maros, Sulsel.

Jenazah korban ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik pada Selasa, 10 Januari dini hari dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk dilakukan visum.

Pelaku sendiri berhasil dibekuk oleh anggota Polsek Panakkukang kurang dari 24 jam atau pada Selasa, Selasa 10 Januari 2022, subuh di rumahnya masing-masing saat sedang beristirahat.

Kombes Budhi menuturkan kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Undang Undang Perlindungan Anak.

Baca Juga: MUA Ngaku Nyaris Jadi Korban Begal di Jatihandap Bandung, Dibuntuti dan Diteriaki Maling

Sementara itu Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto mengatakan kasus penculikan dan pembunuhan anak yang diungkap kepolisian harus menjadi perhatian dan meminta semua orang tua maksimalkan program "Jagai Anakta".

"Saya sendiri kaget mendengar ada kasus penculikan anak di Makassar dan untungnya polisi sudah mengungkap kasusnya," ujarnya di Makassar, Selasa.

Danny -- sapaan akrab Ramdhan Pomanto mengatakan program "Jagai Anakta" sudah sejak lama sering dikampanyekan agar para orang tua dan lingkungan bisa saling menjaga satu sama lain.

Ia menuturkan program Jagai Anakta yang sudah dikampanyekan sejak periode pertamanya menjabat itu berawal dari banyaknya fenomena-fenomena yang menggerus moral anak-anak.

Baca Juga: Kata Polisi Soal Prosedur Pembuatan 3 Golongan SIM C, Usia Pemohon jadi Penentu

"Ini program kita dorong terus para orang tua untuk memperhatikan anak-anaknya, bukan saja pada pergaulannya melainkan kebiasaan atau tontonan yang bisa menggerus moral anak itu. Belum lagi bahaya seperti penculikan itu," katanya.

Danny pun meminta kepada aparat penegak hukum agar memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku penculikan dan pembunuhan anak tersebut.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler