Ini Alasan Presiden Jokowi Tetap Lantik Guntur Hamzah Sebagai Hakim Konstitusi Baru Gantikan Aswanto Hari ini

23 November 2022, 18:40 WIB
Hakim konstitusi Guntur Hamzah yang diilih DPR untuk menggantikan Aswanto/ /Instagram @mgunturhamzah//

PRFMNEWS – Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi baru menggantikan Aswanto pada hari ini, Rabu 23 November 2022.

Guntur Hamzah dilantik Presiden Jokowi di tengah polemik pengangkatan hakim konstitusi baru setelah hasil Rapat Paripurna DPR RI memutuskan memberhentikan Aswanto dari jabatan tersebut.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pun buka suara menjelaskan alasan Presiden Jokowi tetap melantik Guntur Hamzah menggantikan Aswanto di tengah polemik pengangkatan hakim konstitusi baru dengan DPR.

Baca Juga: Jepang Siap Hadapi Tantangan Besar di Piala Dunia Qatar 2022

Presiden Jokowi, kata Mensesneg, tidak mempunyai kewenangan untuk mengubah keputusan yang sudah ditetapkan oleh lembaga negara lainnya, dalam hal ini DPR.

Menurut Pratikno hal tersebut sesuai dengan sistem ketatanegaraan di Indonesia yang terdiri dari lembaga eksekutif, lembaga legislatif, dan lembaga yudikatif.

“Jadi Presiden tidak bisa mengubah keputusan yang telah ditetapkan oleh DPR dalam hal ini adalah pengusulan penggantian,” ujarnya di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022 siang.

Pratikno melanjutkan, Presiden juga mempunyai kewajiban administratif untuk menindaklanjuti keputusan DPR ke dalam sebuah Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) sesuai aturan Undang-Undang Mahkamah Konstitusi.

Baca Juga: Kata BMKG Soal Voice Note Sebut Akan Terjadi Pergeseran Lempeng di Waduk Cirata Purwakarta

“Jadi atas dasar itu, kemudian Presiden sudah menerbitkan Keppres Nomor 114/P/Tahun 2022 beberapa waktu yang lalu,” ucapnya.

Selain itu Pratikno juga memaparkan terkait alasan Presiden Jokowi baru melantik Guntur Hamzah sebagai hakim konstitusi baru pada hari ini.

Pratikno menyatakan hal tersebut lantaran agenda Presiden yang padat dalam beberapa hari ke belakang sehingga baru menjadwalkan pengucapan sumpah/janji hakim konstitusi hari ini.

“Tapi karena ada kesibukan Pak Presiden yang luar biasa di ASEAN, di G20, dan juga di APEC, beliau tidak berada di Jakarta maka baru pada hari ini dilakukan pelantikan,” terangnya.

Diketahui, Presiden Jokowi menyaksikan Pengucapan Sumpah/Janji Hakim Konstitusi oleh Guntur Hamzah di Istana Negara, Jakarta, Rabu 23 November 2022 pagi.

Baca Juga: MU dan Cristiano Ronaldo Sepakat Akhiri Kerjasama

Pengucapan sumpah sekaligus pengangkatan hakim konstitusi ini berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 114/P/Tahun 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh DPR.

“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban hakim konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Tahun 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Guntur di hadapan Presiden.***

Editor: Indra Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler