PRFMNEWS – Kabar terbaru pengungkapan kasus istri anggota TNI ditembak orang tak dikenal di depan rumahnya, Jalan Cemara III, Banyumanik, Kota Semarang pada Senin 18 Juli 2022 diungkap polisi.
Update berupa 9 fakta kasus penembakan Rina Wulandari (RW) istri anggota TNI berinisial Kopral Dua (Kopda) M ini disampaikan Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.
Fakta pertama, salah satu dari empat pelaku penembakan istri anggota TNI di Semarang ini sudah ditangkap. Polisi juga mengamankan satu pucuk senjata api yang diduga digunakan saat kejadian.
Seorang pelaku yang ditangkap adalah eksekutor atau penembak korban yang baru saja menjemput putrinya pulang sekolah naik sepeda motor.
"Tim gabungan Polda Jawa Tengah menangkap salah satu pelaku penembakan istri anggota TNI," kata Irwan, dikutip prfmnews.id dari ANTARA.
Irwan menambahkan, saat ini pihaknya belum bisa menjelaskan detail tentang identitas pelaku yang sudah diamankan itu, maupun kronologis penangkapannya.
Kedua, polisi sebelumnya juga sudah menemukan dua sepeda motor tanpa plat nomor kendaraan yang digunakan keempat pelaku saat beraksi di hari kejadian.
“Dua sepeda motor itu masing-masing Kawasaki Ninja diamankan di sebuah rumah di Mijen, Kota Semarang, sedangkan Honda Beat diamankan dari sebuah rumah di Sayung, Kabupaten Demak,” ujar Irwan.
Baca Juga: 8 Makanan Ini Bisa Turunkan Kolesterol dan Bisa Dikonsumsi Setiap Hari, Kata dr Saddam Ismail
Ketiga, polisi sudah mengantongi dan mengungkap ciri-ciri dan peran empat pelaku penembakan dari rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian. Eksekutor penembakan diketahui membonceng motor Kawasaki Ninja.
Ciri-ciri keempat pelaku, masing-masing yang berperan sebagai eksekutor penembakan menggunakan helm motocross, bersepatu warna hitam merah, dan menggunakan senjata api diduga pistol.
Adapun dua pelaku lain yang mengendarai Honda Beat bertugas sebagai pengawas saat eksekusi penembakan.
"Salah seorang pelaku diketahui berambut panjang," kata Irwan.
Baca Juga: Sekda Provinsi Jabar Paparkan Inovasi Digital Jabar di Seminar Internasional
Keempat, Irwan melanjutkan, dari rekaman CCTV, para pelaku yang diduga merupakan warga sipil tersebut selalu berkomunikasi dengan seseorang melalui telepon sebelum beraksi.
Kelima, Irwan menyebut, dalam kejadian tersebut korban mengalami dua luka tembak di bagian perut. Kini, korban masih dirawat di RS Hermina Banyumanik, Kota Semarang.
"Dua tembakan, satu bersarang di perut korban," tuturnya.
Keenam, suami korban Kopda M, diketahui mangkir dari kesatuannya di Batalyon Arhanud 15 usai kejadian tersebut.
"Laporan dari Komandan Batalyon Arhanud 15, Kopda M dinyatakan tidak hadir tanpa izin," kata Kapendam IV/ Diponegoro Kolonel Bambang Hermanto.
Bambang menegaskan, tindakan Kopda M mangkir itu masuk kategori pelanggaran militer. Pelanggaran tersebut saat ini telah dilimpahkan kepada penyidik polisi militer.
Ketujuh, Bambang menambahkan, korban saat ini dalam perawatan dan pendampingan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Korban juga dalam penjagaan ketat personel gabungan TNI/Polri serta LPSK," bebernya.
Kedelapan, dari pemeriksaan saksi-saksi, korban dibuntuti oleh para pelaku yang saling berboncengan dengan dua motor. Pelaku menembak korban saat baru turun dari sepeda motor.
Polisi juga sudah meminta keterangan suami dan asisten rumah tangga korban yang mengetahui langsung kejadian tersebut.
Kesembilan, saat kejadian, suami korban berada di lantai 2 rumah. Putri korban tidak mengalami luka. Sesaat setelah kejadian, korban dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat pertolongan.***