Pelaku Pemukulan Viral Pria di Tol Dalam Kota Jakarta Ditangkap Polisi, Naik Mobil Pelat RFH saat Aksi Terjadi

5 Juni 2022, 11:20 WIB
Ilustrasi pemukulan. /Unsplash.com/Dan Burton

PRFMNEWS - Polisi tangkap pelaku pemukulan terhadap JF alias Justin Frederick di jalan Tol Dalam Kota Jakarta kawasan Gatot Subroto (Gatsu) arah Cawang pada Sabtu, 4 Juni 2022.

Pelaku pemukulan terhadap korban Justin Frederick ini ditangkap polisi pada hari kejadian tepatnya Sabtu malam kemarin.

Pelaku pemukulan di jalan tol dalam kota Jakarta yang ditangkap polisi ini diketahui mengendarai mobil dengan pelat nomor RFH.

Baca Juga: Viral! Video Aksi Pemukulan Seorang Pria di Tol Dalam Kota Jakarta hingga Babak Belur

Kabar penangkapan pelaku pemukulan seorang korban pria oleh pengemudi mobil berplat B 1146 RFH di jalan tol dalam kota Jakarta ini disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi.

"Keduanya kita amankan, kita periksa malam ini (Sabtu kemarin)," katanya, dikutip prfmnews.id dari laman ANTARA pada Minggu, 5 Juni 2022.

Meski demikian, Hengki belum menjelaskan lebih detail terkait kronologi penangkapan kedua pelaku pemukulan yang videonya viral di media sosial itu.

Baca Juga: Viral Fenomena Lubang Misterius di Tanah Sawah di Cikalongwetan Bandung Barat, Pakar ITB Beri Penjelasan

Dia mengatakan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua orang itu.

"Kita akan tangkap dan tahan sesuai kapasitasnya," ujar Hengki.

Sebelumnya viral di media sosial video pemukulan yang dilakukan dua orang pria di bahu jalan Tol Dalam Kota, Gatot Subroto, Jakarta Selatan pada Sabtu siang kemarin sekira pukul 12.40 WIB.

Baca Juga: Viral Air Sungai Cimeta di Tagog Apu Bandung Barat Berubah Merah Darah Hari Ini

Dalam video, terlihat korban tersungkur ke jalan setelah mendapatkan pukulan berkali-kali dari salah satu pelaku. Sedangkan satu pria lain berbaju batik menyaksikan peristiwa kekerasan itu terjadi.

Korban tampak babak belur di bagian wajah akibat aksi keributan itu. Ia pun langsung membuat laporan pemukulan terhadap dirinya ke Polda Metro Jaya dan teregistrasi dengan nomor LP / B / 2720 / VI / 2022 / SPKT / POLDA METRO JAYA tertanggal 4 Juni 2022.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler