PRFMNEWS – Terungkap lima fakta terkait kasus viral perselingkuhan seorang pria anggota Polda Metro Jaya berinisial Bripka A dengan tiga wanita lain termasuk sesama polisi dan pedagang ayam penyet di Jakarta.
Lima fakta soal kasus polisi viral Bripka A yang selingkuh dengan 3 perempuan yakni polisi wanita (polwan), sekuriti mall, dan pedagang ayam penyet diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Fakta pertama, kata Zulpan, Bripka A diketahui selingkuh dari cerita yang diunggah istrinya berinisial I melalui akun Instagramnya. Bripka A menikahi sang istri pada 2016 silam.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap 8 Pelaku Pembunuhan di Katapang Bandung, Begini Kronologisnya
Kedua, dari kisah sang istri, perselingkuhan suaminya terjadi saat ia tengah hamil. Hubungan terlarang itu terungkap saat ia memergoki sang suami yang akan keluar kota dengan seorang wanita lain.
Kontak wanita itu disimpan dengan nama ‘Teteh Ayam Penyet’. Ternyata, sosok tersebut adalah pedagang ayam penyet yang sehari-hari berjualan di kantin Polda Metro Jaya tempat suaminya bertugas.
Ketiga, selang beberapa waktu, Bripka A juga diketahui selingkuh dan mengirim pesan romantis terhadap seorang sekuriti mall di Jakarta.
Baca Juga: Heboh Penulisan Nama Minimal 2 Kata, Ini Penjelasan Kemendagri Soal Aturan Baru
Keempat, tak sampai di situ, sang istri kembali diperlihatkan bukti Bripka A juga menjalin perselingkuhan dengan seorang Polwan Bripda RPH yang merupakan Sekretaris Pribadi Dirlantas Polda Metro Jaya. Kontak Polwan itu dinamai ‘Wanitaku’.