Yaqut Cholil Qoumas Pastikan Dana Haji Tidak Digunakan untuk Pembangunan IKN

18 Mei 2022, 15:00 WIB
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas/ /Foto dok.: kemenag.go.id

PRFMNEWS - Seiring adanya penundaan pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir karena pandemi covid-19, muncul anggapan jika dana haji yang ada digunakan untuk keperluan lain selain ibadah haji.

Menjawab hal itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan dana haji tidak digunakan untuk keperluan lain selain pemberangkatan jemaah haji.

Dia juga memastikan jika dana haji tidak digunakan untuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebagaimana ramai diperbincangkan.

Baca Juga: Bejat! Pria Ini Tega Cabuli Keponakannya Sendiri, Aksinya Ternyata Tak Dilakukan Sendiri

Baca Juga: Resmi, Berikut Pembagian Kuota Haji untuk Kabupaten dan Kota di Jawa Barat, Kota Bandung Paling Banyak

"Banyak berita tidak benar terkait penggunaan dana jemaah haji. Misalnya, ada yang menyebut untuk membantu pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru. Saya pastikan ini berita bohong dan ini merupakan fitnah besar," ujar Yaqut dikutip dari laman resmi Kemenag hari ini Rabu, 18 Mei 2022.

Dia menyebutkan, dana haji yang ada justru digunakan untuk mensubsidi biaya haji.

"Justru pemerintah melalui BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) mensubsidi biaya haji bagi jemaah," terangnya.

Baca Juga: Pemerintah Singapura Sebut Alasan UAS Ditolak Masuk Negaranya karena Ajaran Ekstremis dan Segregasi

Yaqut menjelaskan, biaya perjalanan ibadah haji yang seharusnya sebesar kurang lebih Rp81 juta, justru disubsidi oleh pemerintah melalui BPKH.

Dengan adanya subsidi tersebut, maka masyarakat yang akan berangkat ibadah haji perlu membayar sebesar kurang lebih Rp39 juta.

Baca Juga: Kabar Baik untuk PPDB 2022 Disdik Jabar Tambah Zonasi yang Bikin Warga di Perbatasan Jadi Lebih Mudah

Selain tentang dana haji, Menag juga mengingatkan para jajarannya untuk memberi informasi dan mengedukasi masyarakat tentang persyaratan haji yang ditentukan oleh pemerintah Arab Saudi agar penyebaran berita bohong atau hoaks dapat diminimalisir.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler