Polisi Grebek Sejumlah Anak di Bawah Umur Terlibat Prostitusi pada Bulan Ramadhan di Jakbar

5 April 2022, 16:20 WIB
Ilustrasi prostitusi. Anak di bawah umur ditangkap polisi terkait prostitusi di Jakbar. /PRFM


PRFMNEWS - Praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur diungkap Polda Metro Jaya.

Polda Metro Jaya menggerebek sebuah penginapan di Cengkareng, Jakarta Barat terkait adanya dugaan praktik prostitusi.

Adapun, penggerebekan tersebut dilakukan pada hari ketiga Ramadhan atau Selasa, 5 April 2022 dini hari tadi.

Baca Juga: Cassandra Angelie Sudah 5 Kali Jalani Prostitusi dan Tak Ada Satupun Pejabat yang Jadi Pelanggannya

"Iya (ada penggerebekan) di Jakarta Barat, dini hari digerebeknya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan pada Selasa 5 April 2022, dikutip dari PMJ News.

Kombes Pol Endra Zulpan menyebutkan bahwa dalam penggerebekan tersebut terdapat beberapa anak di bawah umur.

Ada sejumlah anak di bawah umur diamankan dan diduga sedang 'open BO' di penginapan tersebut.

Baca Juga: Tukang Siomay Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur yang Sempat DPO Berhasil Ditangkap

Ia mengatakan bahwa anak-anak tersebut dibawa ke Polda Metro Jaya untuk didata lebih lanjut.

"Ada yang diamankan, anak di bawah umur itu 9 orang," jelas Pol Endra Zulpan.

Baca Juga: Polrestabes Bandung Ungkap Dugaan Kasus Prostitusi Online, 1 Pria dan 4 Wanita Diamankan

Belum diketahui secara pasti ada tidaknya oknum mucikari yang turut diamankan dari penginapan tersebut. Sebab, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait kasus dugaan prostitusi.

"Belum bisa saya sampaikan dulu, karena baru diamankan tadi malam," tegas Zulpan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler