PRFMNEWS – Alasan penyidik tidak menyita uang Rp400 juta pemberian tersangka kasus Quotex Doni Salmanan kepada Rizky Febian diungkap Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Reinhard Hutagaol.
Reinhard menyampaikan alasan mengapa uang Rp400 juta yang diberikan Doni Salmanan kepada Rizky Febian tidak disita penyidik, usai sang penyanyi itu diperiksa sebagai saksi pada Rabu, 16 Maret 2022.
"Uang (pemberian Doni Salmanan ke Rizky Febian) itu tidak kami sita," ujarnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News Jumat, 18 Maret 2022.
Baca Juga: Keutamaan dan Tata Cara sholat Nisfu Syaban Sendiri, Beserta Niat dan Doanya
Ia melanjutkan, alasan penyidik tidak menyita uang Rp400 juta dari Doni Salmanan karena dana tersebut sudah didonasikan oleh Rizky Febian ke sebuah yayasan.
Sebelumnya, Rizky Febian menjalani pemeriksaan terkait kasus Quotex Doni Salmanan di Gedung Bareskrim Polri selama kurang lebih 3,5 jam.
Anak komedian Sule itu dicecar 19 pertanyaan oleh penyidik terkait aliran dana yang diterimanya dari Doni Salmanan.
Penyanyi 24 tahun itu memang pernah menerima uang dari Doni Salmanan terkait penjualan produk minuman kopi lewat Instagram pada September 2021 lalu.
Saat itu, minuman buatannya dibeli oleh Doni Salmanan seharga Rp400 juta.
Meski mengaku sempat kaget dipanggil penyidik Bareskrim Polri untuk jalani pemeriksaan, Rizky Febian tetap ingin kooperatif sebagai WNI yang baik.
Baca Juga: Dianggap Lalai, Sopir Vanessa Angel Tubagus Joddy Dituntut 7 Tahun Penjara
Ia juga menganggap kasus hukum Doni Salmanan yang menyeret namanya sebagai salah satu saksi ini menjadi sebuah pelajaran berharga dan pengetahuan tambahan dalam hidupnya.***