Rizky Febian Ungkap 2 Hal Penting Usai Diperiksa Polisi 3,5 Jam Soal Kasus Binary Option Quotex Doni Salmanan

- 17 Maret 2022, 10:15 WIB
Penyanyi Rizky Febian mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2022. Rizky Febian diperiksa terkait dengan Doni Salmanan yang terjerat dugaan penipuan.
Penyanyi Rizky Febian mendatangi Bareskrim Polri, Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2022. Rizky Febian diperiksa terkait dengan Doni Salmanan yang terjerat dugaan penipuan. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila/

PRFMNEWS – Penyanyi Rizky Febian mengungkapkan dua hal penting saat selesai menjalani pemeriksaan penyidik Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait aliran dana dari tersangka kasus Binary Option Quotex Doni Salmanan pada Rabu, 16 Maret 2022 kemarin.

Rizky Febian menyampaikan dua hal penting ini di hadapan awak media usai diperiksa penyidik selama kurang lebih 3,5 jam terkait aliran dana dari kasus penipuan investasi binary Option Quotex Doni Salmanan.

Hal penting pertama yang Rizky Febian ungkapkan, yakni ia ingin memberikan contoh sebagai Warga Negara Indonesia yang baik harus tetap kooperatif memenuhi panggilan Bareskrim Polri sebagai saksi.

Baca Juga: Aksi Santai Driver Ojol Terobos Jalur Parade Pembalap MotoGP di Jakarta, Netizen: Juara Dunia Lewat

Baca Juga: Patricia Gouw Mengaku Jadi Korban Penipuan Bersama Ribuan Korban Lainnya, Kerugian Korban Mencapai Rp15 T

Meski awalnya ia mengaku terkejut saat menerima surat panggilan pemeriksaan dari penyidik terkait kasus Doni Salmanan.

"Iya kaget (dapat panggilan pemeriksaan). Tapi sebagaimana warga Indonesia yang baik saya harus kooperatif," ucapnya, dikutip prfmnews.id dari PMJ News Kamis, 17 Maret 2022.

Hal penting kedua, Rizky menyebut dirinya mendapatkan pelajaran berharga atas kasus yang menyeretnya ini.

Putra dari komedian Sule itu mengaku, proses pemeriksaan yang ia jalani ini memberikan pengetahuan lebih tentang apa yang sebenarnya terjadi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x