Peduli Lindungi akan Dipakai untuk Masuk Pasar, Termasuk di Bandung

27 September 2021, 15:45 WIB
Aplikasi PeduliLindungi. /Antara/Zabur Karuru/

PRFMNEWS - Aplikasi PeduliLindungi saat ini sudah diwajibkan sebagai syarat untuk masuk ke beberapa tempat publik seperti mall, bioskop, restoran, dan tempat wisata.

Kabar terbarunya, pemerintah akan memulai uji coba penerapan PeduliLindungi untuk syarat masuk ke pasar rakyat.

Nantinya pengunjung hingga pedagang yang akan masuk ke pasar wajib skrining melalui aplikasi PeduliLindungi, dengan demikian maka yang boleh masuk wajib sudah divaksin Covid-19.

Baca Juga: Rencana Digelarnya Kembali PTM Berdampak pada Pasar Baru Bandung

Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi mengatakan, terdapat beberapa pertimbangan pelaksanaan uji coba implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat. Di antaranya, pedagang dan pengelola pasar rakyat sudah tervaksin seratus persen.

Selain itu, pasar rakyat telah menerapkan protokol kesehatan sesuai rekomendasi Kemendag. Pasar rakyat harus juga memiliki akses pintu masuk dan keluar yang dapat dikontrol pengelola, serta memiliki standar operasional prosedur (SOP) dalam penerapan protokol kesehatan dan menyediakan sumber daya manusia (SDM) dalam penerapan aplikasi PeduliLindungi.

“SOP PeduliLindungi sangat penting agar dapat berdampingan dengan Covid-19 karena pandemi ini tidak akan cepat selesai dan kegiatan ekonomi dapat berjalan kembali,” ujar Lutfi dalam keterangan resminya, Senin 27 September 2021.

Baca Juga: Begini Tata Cara Dapatkan QR Code PeduliLindungi

Lewat penerapan PeduliLindungi ini, pemerintah ingin memastikan pasar rakyat memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengunjung dari penularan Covid-19 sehingga dapat menggerakan ekonomi.

Lutfi menekankan, kesuksesan implementasi aplikasi PeduliLindungi di pasar rakyat sangat tergantung pada kesadaran dan peran aktif masyarakat terhadap pengendalian Covid-19 serta kesiapan SDM pengelola pasar rakyat, khususnya dalam sosialisasi, pemeriksaan, dan pemantauan penerapan aplikasi PeduliLindungi.

Selain itu, diperlukan kesiapan sarana prasarana pencegahan Covid-19 di pasar rakyat, seperti fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, dan masker.

Baca Juga: Komisi 9 DPR RI Akui Sejak Awal Keberatan dengan Aplikasi PeduliLindungi

“Adanya penerapan aplikasi PeduliLindungi serta vaksinasi pedagang dan pengelola pasar yang mencapai seratus persen, diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan dan keamanan bagi konsumen berbelanja kembali ke pasar rakyat serta meningkatkan omzet para pedagang pasar," ungkapnya.

Berdasarkan usulan Asosiasi Pengelola Pasar Indonesia (Asparindo), implementasi aplikasi PeduliLindungi akan diuji coba di enam pasar yaitu Pasar Mayestik (Jakarta), Pasar Blok M (Jakarta), Pasar Baltos (Kota Bandung), Pasar Modern BSD (Kota Tangerang Selatan), Pasar Modern 8 Alam Sutera (Kota Tangerang), dan Pasar Wonodri (Kota Semarang). Keenam pasar tersebut telah mendapat QR Code dari Kementerian Kesehatan.***

Editor: Rizky Perdana

Tags

Terkini

Terpopuler