Tito Karnavian Tekankan Penegakan Hukum PPKM Harus Tegas, Tapi Tetap Humanis

18 Juli 2021, 13:07 WIB
Mendagri Muhammad Tito Karnavian dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021 /Puspen Kemendagri.



PRFMNEWS
- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar penegakan hukum dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) harus dilaksanakan secara tegas, tapi tetap humanis dan tetap manusiawi.

Hal itu disampaikan Mendagri Tito Karnavian mengutip arahan Presiden Joko Widodo dalam upaya mendisiplinkan masyarakat di tengah kebijakan PPKM.

"Bapak Presiden memberikan penekanan yaitu agar dilakukan dengan cara-cara humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan namun tegas," kata Mendagri dalam Konferensi Pers Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat secara virtual, Sabtu 17 Juli 2021.

Baca Juga: Sisa Stok Vaksin Masih Banyak, Jokowi: Kirim Langsung Habiskan!

Mendagri menjelaskan, pemberlakuan PPKM dimaksudkan untuk keselamatan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Salah satunya, dengan membatasi aktivitas dan mobilitas masyarakat. Meski demikian, pihaknya tak membenarkan adanya upaya kekerasan dalam pendisiplinan masyarakat.

"Perlu dilakukan langkah tegas, tapi tidak berlebihan, tidak menggunakan kekerasan, eksesif," tegasnya.

Mendagri juga menuturkan, aparat penegak hukum maupun Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah menjalankan profesinya sesuai kode etik dan nilai-nilai kemanusiaan.

Mendagri pun berharap kasus yang terjadi di Gowa, Sulawesi Selatan, tak kembali terjadi.

Baca Juga: Muncul Virus Monyet di China, Seorang Dokter Hewan Meninggal Dunia

"Tapi jangan sampai mengurangi moril teman-teman, karena ini risiko kita bekerja. Yang penting jaga, jangan sampai emosi," pesannya.

Guna meminimalisasi penegakan hukum yang tak mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan, Mendagri mengaku, pihaknya melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan telah melaksanakan rapat dengan Kasatpol PP seluruh Indonesia.

Tak hanya itu, melalui rapat dengan kepala daerah, Mendagri pun memesankan hal yang sama.

"Belajar pengalaman kasus di Gowa, jangan sampai terulang peristiwa yang sama. Kami juga menyampaikan dalam rapat bersama kepala daerah penekanan mengenai tata cara penegakan hukum dengan satuan polisi Satpol PP," jelasnya.

Baca Juga: Muncul Virus Monyet di China, Seorang Dokter Hewan Meninggal Dunia

Mendagri menggarisbawahi, pelaksanaan PPKM dilakukan sebagai komitmen pemerintah menyelamatkan masyarakat.

Meski terdapat pembatasan yang tak mengenakan, aturan dalam kebijakan PPKM tetap harus dilakukan.

Penegakan hukum juga diperlukan guna mendisiplinkan masyarakat. Meski demikian, cara-cara humanis dan menjunjung tinggal nilai dan moral, mesti dikedepankan.***

Editor: Indra Kurniawan

Sumber: Puspen Kemendagri

Tags

Terkini

Terpopuler