Masyarakat Diingatkan Tentang Pentingnya Mematuhi Protokol Kesehatan dalam Pemakaman Jenazah Covid-19

25 Juni 2021, 13:12 WIB
Pemakaman jenazah Covid-19 di TPU Cikadut, Bandung, Selasa 15 Juni 2021. /Antara Foto/Raisan Al Farisi/

PRFMNEWS - Setiap harinya selalu ada orang yang meninggal karena covid-19.

Ahli bidang molekular forensik dan medikolegal Universitas Padjajaran dr Yoni Fuadah Syukriani mengigatkan, pentingnya penanganan jenazah pasien covid-19 yang harus dilakukan dengan penuh kehati-hatian demi mencegah penularan virus dari jenazah kepada orang yang mengurus jenazah.

"Sebetulnya pemerintah sudah mengeluarkan standar bahwa setiap jenazah yang terkonfirmasi maupun yang suspek covid itu sebaiknya ditangani dengan protokol khusus agar jenazah tersebut bisa ditangani bukan hanya sesuai dengan agama yang dianut tetapi aman bagi orang yang akan mengangkut dan menguburkan," kata Yoni saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Jumat 25 Juni 2021.

Baca Juga: Kota Bandung Zona Merah, Masjid Salman ITB Tidak Gelar Salat Jumat

Yoni menjelaskan, penguburan jenazah pasien covid-19 sebenarnya bisa dilakukan di pemakaman mana saja.

Namun yang pasti, jenazah itu harus diperlakukan dengan protokol kesehatan, dan proses pemakamannya pun harus sesuai protokol kesehatan.

"Penguburannya itu bisa di mana saja dengan syarat jenazahnya sudah dikemas dengan baik," paparnya.

Baca Juga: Pendaftaran BPUM 2021 Kabupaten Bandung Sudah Ditutup, Begini Cara Cari Tahu Terima Bantuan Atau Tidak

Hanya saja, di Indonesia banyak masyarakat yang menolak pemakaman jenazah pasien covid-19 di wilayahnya karena banyak ketakutan.

Oleh karena itu pemerintah akhirnya memfokuskan penguburan jenazah pasien covid-19 di TPU tertentu.

Baca Juga: Dinkes Tegaskan Hotel di Kota Bandung yang Sediakan Paket Isoman Berbayar Harus Memiliki Komitmen dan Izin

Saat ini banyak keluarga yang memindahkan jenazah suspek covid-19 yang dinyatakan negatif dari TPU khusus covid-19 ke pemakaman keluarga atau TPU lainnya.

Kata Yoni, hal itu masih tetap membahayakan karena masih ada potensi penularan.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler