PRFMNEWS - Di media sosial viral sebuah video yang memperlihatkan petugas pemakaman di Taman Pemakaman Umum (TPU) khusus Covid-19 Cikadut Kota Bandung mengurug makam tanpa menggunakan alat bantu alias dengan tangan kosong.
Atas kejadian itu, banyak orang yang mempertanyakan kesiapsiagaan dari Dinas Penataan Ruang (Distaru) Kota Bandung sebagai dinas yang menangani pemakaman di Kota Bandung.
Pada Selasa, 22 Juni 2021 malam kemarin, Distaru Kota Bandung akhirnya memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait proses pemakaman di TPU Cikadut yang viral itu.
Baca Juga: Satgas: Jabar Tertinggi Kasus Aktif Covid-19 se-Indonesia
Dijelaskan dalam keterangan itu, sejak Juni 2020, TPU Cikadut sudah menerima banyak jenazah yang harus dimakamkan dengan standar protokol kesehatan covid-19.
Karena setiap harinya jumlah jenazah yang harus dimakamkan dengan protokol kesehatan covid-19 melonjak, maka Distartu pun menggunakan alat berat untuk membantu pembukaan akses dan penggalian liang lahat.
"Adapun mengenai isu-isu yang berkembang dalam proses pengurugan makam dapat kami sampaikan pada hari itu Senin, tanggal 21 Juni 2021 jumlah jenazah yang harus segera dimakamkan dengan standar prototkol kesehatan covid-19 berjumlah 27 jenazah" kata Distaru dalam keterangannya itu.
View this post on Instagram
Distaru menjelaskan, pada hari Senin kemarin itu, ada 5 jenazah yang harus dimakamkan secara bersamaan pada pukul 16.25 WIB.