Kesuksesan Larangan Mudik Tak Mencapai 100 Persen, Muhadjir Effendy: Bukan Berarti Gagal

17 Mei 2021, 14:27 WIB
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, larangan mudik tidak berhasil 100 persen namun tak bisa disebut gagal. /Instagram/@muhadjir_effendy

PRFMNEWS - Pemerintah melarang mudik pada lebaran tahun ini. Meski ada larangan mudik itu, masih saja ada warga yang nekat mudik.

Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia (Menko PMK), Muhadjir Effendy menegaskan, larangan mudik ini tidak sukses 100 persen namun tidak bisa disebut gagal.

"Dikatakan berhasil 100 persen tidak, tetapi bukan berarti gagal," kata Muhadjir saat on air di Radio PRFM 107,5 News Channel hari ini, Senin 17 Mei 2021.

Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Kasus Setelah Lebaran, Pemerintah Siapkan Ribuan Tempat Isolasi dan ICU Pasien Covid-19

Menurut dia, pemerintah memperkirakan masyarakat yang nekat mudik hanya mencapai 10 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

Para pemudik ini, kata Muhadjir tak akan bisa begitu saja beraktivitas normal pada saat kembali ke perantauan. Menurutnya, para pemudik ini pada saat kembali ke perantauan sudah ditunggu oleh Satgas Penanganan Covid-19 setempat.

Baca Juga: Tim SAR Lanjutkan Pencarian Wisatawan yang Hilang di Pantai Santolo dan Pantai Sayang Heulang

"Dia (pemudik) kalau mau balik akan disambut lagi oleh RT/RW setempat dan akan diperiksa kesehatannya terutama yang berhubungan dengan covid-19 dia bawa oleh-oleh covid-19 atau tidak dan jika positif akan dilakukan karantina," ucapnya.

Pemerintah, kata Muhadjir, pihaknya sudah memetakan pergerakan orang yang nekat mudik. Di daerah-daerah itu pemerintah akan melakukan pemeriksaan covid-19 atau memerintahkan orang yang mudik itu karantina.

Saat ini terjadi tren peningkatan kasus covid-19 di Sumatera. Oleh karena itu pemerintah memberikan perhatian khusus bagi orang-orang dari Sumatera yang akan menyebrang ke Jawa.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Rp75.000 Alat Transaksi yang Sah dan Bisa Dipakai Belanja

"Mereka yang akan balik dari Sumatera ke Jawa itu harus mematuhi aturan, mereka harus membawa keterangan sehat termasuk bukti tes rapid antigen atau PCR dari tempat asalnya," jelasnya.

Selain itu di penyebrangan pun akan dilakukan pemeriksaan kesehatan bagi para warga yang akan menyebrang dari Sumatera ke Jawa.

"Kita upayakan bukan hanya di tempat tujuan kita periksa tapi di tengah jalan pun sudah kita antisipasi dia datang membawa covid-19 itu," jelasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler