Sementara itu rumah ibadah yang sebelumnya hanya maksimal boleh menampung 30 persen jemaah dari kapasitas maksimal, kini boleh menampung jemaah sebanyak 50 persen dari kapasitas maksimal.
Baca Juga: Soal Lomba Video New Normal, Peneliti Kebijakan Publik: Bagus-Bagus Saja
"Kapasitas pembukaan ruang-ruang aktivitas masyarakat bisa di 50%. Namun ada beberapa sektor yang tidak diizinkan dulu, yaitu sektor pendidikan masih tetap, car free day, tempat hiburan, olahraga (gym), dan bioskop," tambahnya.
Sementara itu Kebun Binatang Bandung akan kembali buka dan tetap menerapkan protokol kesehatan. Hal ini diputuskan setelah pengelola kebun binatang Bandung mengirimi surat kepada Pemkot Bandung.
Sementara itu, taman-taman di kota Bandung akan tetap ditutup. Namun demikian, pemkot akan mulai melakukan simulasi pembukaan taman dengan menerapkan protokol kesehatan.
Untuk pernikahan, resepsi di gedung sudah diperbolehkan. Sedangkan resepsi di rumah harus mematuhi SOP yang akan ditetapkan di dalam Perwal dengan berkoordinasi dengan KUA.
Baca Juga: Anggota DPR Pertanyakan Penggunaan Dana Haji 2020
Untuk ojel online (ojol) diperbolehkan kembali mengangkut penumpang. Hanya saja perlu menerapkan protokol kesehatan.
"Kami akan memanggil para operator ojek online untuk membahas tentang standar kesehatan yang diberlakukan. Dan ini diharapkan dipatuhi juga oleh ojek pangkalan," katanya.***