PRFMNEWS - Pelayanan publik di Kantor Kelurahan Cijagra, Kecamatan Lengkong, Kota Bandung, dipastikan tetap berjalan.
Hal tersebut menyusul kabar terkait adanya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kelurahan Cijagra terpapar virus Corona (Covid-19).
Sekretaris Kecamatan Lengkong, Darto menyatakan operasional di Kantor Kelurahan Cijagra tetap berjalan dengan sejumlah penyesuian. Adapun penyesuaian yang diterapkan ialah pembatasan jam pelayanan hingga 12.00 WIB.
Baca Juga: PSSI Minta Shin Tae-yong Datang ke Indonesia pada 29 Juni
"Kami membatasi jam layanan. Paling maksimal sampai pukul 14.00 WIB untuk penerapan Covid-19, misalnya penyemprotan disinfektan," ujarnya saat On Air di Radio PRFM 107.5 News Channel, Rabu (24/6/2020).
Darto melanjutkan, protokol kesehatan juga telah diterapkan di Kantor Kelurahan Cijagra.
"Pelayanan di Kantor Kelurahan Cijagra harus tetap berjalan. Karena ini adalah tugas dasar kami yang wajib ditunaikan," ucap Darto.
Darto menambahkan, hingga kini pihaknya belum menerima keterangan resmi tentang jumlah ASN di Kantor Kelurahan Cijagra yang positif terpapar Covid-19.