Pemkab Bandung Imbau Warga Potong Hewan Kurban di RPH Guna Hindari Kerumunan di Tengah Pandemi

- 18 Juni 2020, 09:37 WIB
ILUSTRASI kandang sapi.*
ILUSTRASI kandang sapi.* /GELAR GANDARASA/”PR”/

Sementara itu untuk proses penyembelihan hewan kurban, diharapkan warga memanfaatkan enam rumah potoh hewan (RPH) yang yang jumlahnya ada tujuh di Kabupaten Bandung.

"Kita juga sedang simulasi apakah yang kurbannya harus hadir atau tidak, saat ini kita sedang komunikasi dengan MUI," jelasnya.

Baca Juga: STIKOM Bandung Gelar Sidang Skripsi Secara Virtual Untuk Pertama Kalinya

Jika hewan kurban diserahkan ke RPH, nantinya hewan kurban akan dipotong sesuai syariat islam. Selain itu, nantinya hewan akan disembelih, dipotong dagingnya dengan potongan tertentu, dan dibersihkan jeroannya.

"Tinggal nanti dibawa oleh panitia untuk direcah sesuai bagiannya," katanya.

Sesuai syariat, penyembelihan dan pembagian hewan kurban bisa dilakukan di hari tasyrik atau di tiga hari setelah hari H iduladha. Diharapkan Tisna, porses penyembelihan dan pembagian hewan kurban bisa memanfaatkan hari tasyrik atau tidak difokuskan di hari H.

Karena diminta untuk melakukan penyembelihan oleh RPH, Tisna berharap panitia kurban di masjid atau di wilayah jauh lebih sedikit karena panitia hanya tinggal merecah daging yang sudah dipotong-potong di RPH. Selain itu, panitia pun diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan dengan menggunakan masker dan juga sarung tangan serta jaga jarak.

Baca Juga: Face Shield Unik Karakter Star Wars dari Bandung

Untuk pembagian daging kurban, Tisna mengimbau panitia membagikan secara langsung dari rumah ke rumah tanpa harus meminta warga datang ke lokasi.

"Kami minta prioritaskan untuk dikirimkan langsung untuk mengurangi kerumunan dan tetap tertib," tegasnya.***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x