BANDUNG, (PRFM) - Wali Kota Bandung Oded M.Danial mengatakan, ditemukannya empat pedagang pasar tradisional positif Covid-19 menjadi pelajaran berharga. Pasalnya akibat kejadian tersebut, Pemerintah Kota Bandung terpaksa menutup sementara kegiatan berjualan di blok mereka.
Hal itu terungkap dalam konferensi pers yang di gelar Gugus Tugas Penanganan Covid-19 kota Bandung, di Balaikota, Senin (8/06/2020). Dalam kesempatan tersebut, Oded juga kembali mengingatkan bahwa saat ini Kota Bandung masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yang berakhir tanggal 12 Juni mendatang.
Berdasarkan laporan dari Dinas Kesehatan Kota Bandung, tren penyebaran Covid-19 hingga tanggal 4 Juni 2020 lalu cenderung mengalami penurunan, dengan angka reproduksi sebesar 0,56 persen. Meski di bawah angka 1 persen, Oded mengatakan data tersebut sangat fluktuatif (naik turun).
Baca Juga: Terkait Kasus Narkoba, Raffi Ahmad Beri Dukungan kepada Widi Mulia
“Per hari ini di prediksi 0,58-0,59 persen karena kemarin kita menemukan angka positif baru, jadi walaupun sudah di bawah angka satu, tapi masih fluktuatif, pergerakannya masih naik turun. Kami menemukan ada empat kasus positif, di tiga pasar di Kota Bandung yaitu pasar Leuwipanjang, pasar Haurpancuh dan Pasar Sadang Serang,” jelas Oded
Selain pasar, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 pun sudah melakukan pemantauan dan pengawasan terhadap pusat perbelanjaan dan Mal di kota Bandung sejak pekan lalu.
Dari 24 lokasi yang dilakukan pemantauan, Gugus Tugas menemukan satu Mal belum siap beroperasi kembali. Oded beralasan, lokasi itu belum memenuhi standar protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.
Baca Juga: Orangtua Siswa Sempat Mengeluhkan Laman Pendaftaran PPDB Jabar Sulit Diakses
“Pemkot Bandung sudah memonitor 24 pusat perbelanjaan, dan ada 23 di antaranya sudah siap untuk memenuhi protokol kesehatan, mulai dari pintu masuk, area tenant, lift hingga ruang ibadah. Kami wajibkan semua memiliki ruang isolasi. Kemudian, jika tenant tidak memenuhi protokol kesehatan, maka tenant tersebut akan ditutup, dan jika yang melakukan kesalahan adalah manajemen mall maka satu mall akan langsung kita tutup,” tegas Oded
Selanjutnya, Oded menjelaskan, berdasarkan arahan epidimolog, pihaknya belum bisa melakukan relaksasi karena angka reproduksi Covid-19 belum memuaskan.
Oded menegaskan pilihan relaksasi akan dilakukan manakala angka reproduksi di bawah 1 persen selama 14 hari.
“Kita baru bisa relaksasi jika angka reproduksi dibawah angka 1 tapi selama 14 hari, kalau sudah dibawah itu, mungkin kita bisa melakukan relaksasi. Kemudian, Dinas Kesehatan akan terus melakukan pengetesan secara masif dan agresif, terutama di kelompok rentan, yakni tenaga kesehatan, pedagang pasar dan ojek baik ojol maupun opang,” lanjut Oded.