Benarkan Kasus Positif Covid-19 di Pasar Tradisional, Dinkes Kota Bandung Bantah Adanya Kluster Baru

- 8 Juni 2020, 17:30 WIB
ILUSTRASI. Pedagang ayam di pasar tradisional.*
ILUSTRASI. Pedagang ayam di pasar tradisional.* /ADE BAYU INDRA/

BANDUNG, (PRFM) - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Bandung, Rita Verita menegaskan, tidak ada kluster baru penyebaran Covid-19 di kota Bandung.

Jika ditemukan kasus positif di sejumlah orang yang masuk dalam kelompok beresiko tinggi, hal tersebut merupakan hasil pelacakan agresif dan tes masif di kelompok tersebut.

Rita menjelaskan, dalam dua minggu terakhir pihaknya melakukan amanat dari Gugus Tugas Covid-19 Nasional untuk melakukan pelacakan agresif dan tes masif di kelompok beresiko tinggi. Di antaranya pedagang pasar tradisional, tenaga kesehatan, dan pengemudi ojek online (ojol).

Baca Juga: Sudah Lakukan Isolasi, PD Pasar Tetap Lacak Kemungkinan Penyebaran Covid-19 di Pasar Leuwipanjang

“Jadi kita lakukan terus, intinya saat ini sasarannya adalah kelompok resiko tinggi seperti nakes, pedagang pasar, dan ojol. Ojol juga punya resiko tinggi. Kita sudah lakukan hampir dua minggu ini dan hasilnya tadi,” jelas Rita usai konferensi pers di Media Center Covid-19 kota Bandung, di Balaikota, Senin (8/06/2020).

Untuk pedagang pasar, Rita menjelaskan sudah melakukan tes terhadap 1044 pedagang di 43 pasar. Dari hasil rapid test, ditemukan ada 45 yang reaktif di Pasar Leuwipanjang, Pasar Haurpancuh, dan Pasar Sadang Serang, dan langsung ditindaklanjuti dengan swab test.

Dari hasil swab test tersebut, diketahui empat orang positif Covid-19, dan langsung dilakukan isolasi mandiri.

“Satu blok itu langsung ditutup. Empat positif itu ada di tiga pasar, saya tanya ke Direktur pasar, apa sih yang pedagang lakukan. Begitu dia pagi-pagi datang di jongko itu tidak kemana-mana karena melayani pembeli. Makanya hanya blok itu saja yang ditutup, karena pasar luas kan,” jelas Rita.

Menurut Rita, pedagang yang positif reaktif hasil rapid test tersebut telah mengikuti swab test pada Sabtu (30/5/2020) dimana hasilnya baru diketahui satu pekan kemudian atau tepatnya pada Sabtu (6/6/2020) lalu.

Meski ditemukan kasus positif di pasar tradisional, Rita kembali menegaskan hal tersebut tidak serta merta dinyatakan sebagai kluster baru.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x