Pemkot Bandung Rencanakan Simulasi PSBB

- 19 April 2020, 17:15 WIB
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung.
Bertempat di Plaza Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020), Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Ema Sumarna memimpin Gladi Simulasi Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. /Dok Humas Pemkot Bandung.

BANDUNG, (PRFM) - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana melakukan simulasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pada Senin (20/4/2020).

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna mengatakan, simulasi dilakukan untuk mematangkan persiapan sebelum PSBB di Bandung Raya mulai diterapkan pada Rabu, 22 April 2020 mendatang.

Ia mengharapkan, seluruh elemen yang terlibat dalam PSBB untuk saling menyosialisasikan teknis PSBB.

"Aturan (Perwal PSBB) ini harus dipahami semua, bukan oleh gugus saja tapi juga warga. Supaya paham, kita akan sosialisasi dan edukasi. Karena sosialisasi salah satu kunci paling jitu untuk masyarakat bisa tahu mana yang boleh dan tidak boleh saat PSBB,” kata Ema di Balai Kota Bandung, Minggu (19/4/2020).

Baca Juga: Penyebar Hoaks COVID-19 Diancam Denda Rp 1 Miliar dan Penjara 6 Tahun

Adapun di dalam Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2020  tentang Pelaksanaan PSBB, terdapat penegakan hukum yang akan diambil oleh Pemkot Bandung.

Penegakan hukum itu di antaranya berupa tindakan secara administratif terhadap warga, aparatur atau badan hukum yang melakukan pelanggaran.

Tindakan tersebut berupa teguran lisan, peringatan, catatan kepolisian terhadap pelanggar, atau penahanan kartu identitas.

Selain itu, apabila ada terjadi kerumunan maka akan dilakukan pembatasan, penghentian atau pembubaran kegiatan.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x