Ema Sebut Kota Bandung Penuhi Syarat Penerapan PSBB

- 13 April 2020, 18:10 WIB
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung melakukan konferensi pers terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).*
Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung melakukan konferensi pers terkait rencana pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).* /HUMAS KOTA BANDUNG

BANDUNG,(PRFM) – Gugus Tugas Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Kota Bandung mengadakan rapat terkait kemungkinan perberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Bandung. Rapat tersebut dilaksanakan di Balai Kota Bandung, Senin (13/4/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Ema Sumarna, didampingi Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung Rita Verita, dan Kepala Bappelitbang Kota Bandung yang juga sebagai Bidang Data dan Analisa Gugus Tugas Covid-19 Ahyani Raksanegara serta anggota Gugus Tugas Covid-19 lainnya.

Menurut Ema, persyaratan usulan PSBB sedang dipenuhi. Berdasarkan kriteria masa epidemilogis pandemi Covid-19, Kota Bandung sudah memenuhi kriteria tersebut.

“Bandung sebetulnya sudah sangat pantas (PSBB), patut untuk dilakukan PSBB,” kata Ema.

Baca Juga: Dampak Corona, 3.068 Karyawan di Kota Bandung di PHK

Ema mengatakan, teknis pelaksanaan PSBB tengah dipersiapkan. Ketika PSBB diterapkan, ada beberapa hal yang dilarang, namun ada juga yang harus tetap ada, seperti aksesibilitas untuk layanan kesehatan dan kebutuhan pangan.

“Kita pun harus mempersiapkan dari aspek yang lain. Bagaimana nanti petugas akan mengatur mobilitas kendaraan. Karena ada hal hal yang dilarang, dan ada hal yang harus tetap ada, terutama aksesibilitas yang berkaitan dengan layanan kesehatan, dan aksesibilitas layanan kebutuhan pangan,” kata dia.

Menurut Ema, distribusi pasokan pangan seperti untuk restoran, maupun pasar harus tetap maksimal saat PSBB. Hal itu kata Ema sedang diperhitungkan.

“Pasokan-pasokan untuk restoran dan distribusi pangan kan juga harus optimal. Nah ini yang sedang dihitung bagaimana petugas mengatur itu,” kata dia.

Baca Juga: Tips Sehat dan Hindari Stres Saat Karantina di Rumah ala Ade Rai

Kota Bandung memiliki empat penjuru akses jalan dari luar daerah. Saat PSBB, akan ada pengaturan di akses-akses jalan tersebut.

“Akses dari barat ada berapa ruas jalan yang masuk ke kota Bandung, juga utara, timur dan selatan. Nah bagaimana nanti pengaturan personalnya untuk bisa mengawal efektivitas PSBB,” kata Ema.

Baca Juga: Alhamdulillah Pasien Sembuh Covid-19 Terus Bertambah, Ini Update Kasusnya

Lebih lanjut Ema menuturkan, rencana PSBB yang diusulkan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil sangat tepat.

PSBB ini harus diterapkan di semua daerah yang ada di kawasan Bandung Raya.

“Dan Pak Gubernur saya dengar memang Minggu ini akan melakukan supervisi terhadap rencana ini (PSBB) dengan kepala daerah di Kawasan Bandung Raya. Memang ini waktunya sudah sangat mendesak kalau kita lihat situasi dan kondisi saat ini, tetapi sekali lagi, keputusan ada di pimpinan,” tandasnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah