"Tim Unit Reskrim akhirnya berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan pada Jumat 13 Maret 2020," kata dia.
Baca Juga: Wagub Jabar: Jangan Abaikan Ibadah Di Tengah COVID-19
Setelah kasus tersebut dikembangkan, polisi berhasil mengungkap sejumlah aksi kejahatan pelaku di beberapa wilayah di Jawa Barat. Seperti di Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Bekasi.
"Dari hasil pengembanhan, polisi menyita 7 unit sepeda motor berbagai dari pelaku," kata Carsono.
Menurut dia, sepeda motor tersebut digadaikan oleh pelaku di sejumlah wilayah yang berbeda. Seperti di wilayah Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung; Kecamatan Cikelet dan Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Sementara itu, Figi merasa sumringah sepeda motor kesayangannya kini telah kembali. Figi pun mengucapkan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motornya.