Ladies, Begini Hukum Minum Obat Penunda Haid Ketika Bulan Ramadhan

- 28 Maret 2023, 10:00 WIB
Hukum minum pil anti-haid agar puasa penuh di bulan Ramadan.
Hukum minum pil anti-haid agar puasa penuh di bulan Ramadan. /Pexels/

Bahwa syariah Islam diturunkan untuk mewujudkan kebaikan, kemaslahatan, kemanfaatan, dan menghindarkan kerusakan atau kemadaratan.

Dalam konteks pil penunda haid maka perlu dikaji secara burhani yaitu dikaji menurut pendekatan ilmu pengetahuan dan kebenaran menurut akal pikiran, serta pengalaman dalam kehidupan.

Jadi, tidak ada larangan menunda haid, dalam Al quran dan Hadits. Dengan demikian, pada prinsipnya dibolehkan, atau hukumnya mubah.

Baca Juga: Chelsea Gelar Buka Puasa Bersama di Stamford Bridge, Jadi yang Pertama di Premier League

Jika tidak membahayakan maka diperbolehkan mengonsumsinya, seperti halnya wanita muslimah yang hendak beribadah haji.

Namun, jika menurut pemeriksaan dokter tidak aman, maka hendaknya jangan dipaksakan, karena Nabi Muhammad SAW, bersabda:

“La Dharara wa la dhirara (tidak boleh membahayakan diri sendiri dan orang lain)” (HR. Ibnu Majah dan ad Daruquthni).***

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x