Ladies, Begini Hukum Minum Obat Penunda Haid Ketika Bulan Ramadhan

- 28 Maret 2023, 10:00 WIB
Hukum minum pil anti-haid agar puasa penuh di bulan Ramadan.
Hukum minum pil anti-haid agar puasa penuh di bulan Ramadan. /Pexels/

PRFMNEWS - Ramadhan adalah bulan mulia yang telah Allah siapkan untuk hamba-Nya. Bulan di mana diturunkannya Al quran, bulan diselenggarakannya puasa dan bulan yang terdapat di dalamnya Lailatul Qadar atau malam yang lebih baik dari seribu bulan.

Karena istimewanya bulan ini, maka umat Islam pun berlomba-lomba beribadah sebanyak-banyaknya di bulan suci ini.

Namun untuk kaum hawa ada penghalang untuk bisa berpuasa sebulan penuh saat bulan Ramadhan karena mayoritas dari mereka pasti akan mengalami menstruasi setiap bulannya.

Baca Juga: Bagaimana Hukum Puasa Tanpa Sahur, Sah atau Tidak? Ini Penjelasannya

Apakah di antara kamu ada yang mengonsumsi obat penunda haid tersebut agar bisa menjalankan puasa satu bulan penuh. Lalu bagaimana hukumnya meminum obat penunda haid selama bulan Ramadhan?

Ibadah Puasa merupakan kewajiban bagi setiap mukmin yang sudah baligh dan mukallaf (berakal sehat), tanpa kecuali, baik itu laki-laki maupun perempuan, yang sehat maupun sakit, muda maupun lansia, perempuan yang sedang dalam kondisi suci maupun haid.

Pelaksanaannya ada yang harus ditunaikan di bulan Ramadhan selama satu bulan penuh, ada pula yang harus ditunaikan di luar bulan Ramadhan, dan ada yang ditunaikan dalam bentuk membayar fidyah. (Q.S. al-Baqarah [2] : 183-184).

Baca Juga: Bagaimana Hukum Potong Rambut Saat Puasa, Benarkah Bisa Bikin Batal?

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x