Sebaiknya konsultasikan dahulu dengan dokter jika ingin mengkonsumsi obat-obatan kimia yang didapatkan bukan dari anjuran dokter.
Tetapi kalian bisa mengkonsumsi obat pereda nyeri yang dijual bebas di apotek tanpa resep dokter, yang perlu diingat adalah harus sesuai dengan pedoman atau petunjuk penggunaan, dosis yang sesuai, dan jangan dalam jangka panjang.***