PRFMNEWS - Pemerintah setempat lakukan sejumlah upaya untuk menangani Kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang terjadi pada hewan ternak.
Saat ini PMK telah menyebar ke 19 provinsi dan 215 kota/kabupaten. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan vaksin kepada hewan ternak.
Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan memberikan tips untuk membantu masyarakat mengolah daging yang benar untuk pencegahan penularan PMK.
Tips yang diberikan Ditjen PKH bisa juga dipraktekkan saat Idul Adha pada 9 Juli 2022 mendatang.
Baca Juga: Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Jawa Barat, Bebas Denda Bayar Pokoknya Saja
Daging, jeroan, tulang, kepala yang berasal dari hewan tertular dari PMK berpotensi menularkan ke hewan rentan PMK (Sapi, Kerbau, Domba dan Kambing).
Berikut tahapan olahan daging untuk pencegahan penyebaran PMK dari Ditjen PKH:
1.Daging tidak dicuci sebelum diolah.
2.Daging direbus di air mendidih selama 30 menit.