PMK Merebak, 130 Petugas Gabungan DKPP dan PDHI Disebar di 30 Kecamatan Kota Bandung

- 18 Juni 2022, 11:05 WIB
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu.
Pemeriksaan hewan ternak oleh tim dari DKPP Kota Bandung kepada salah satu hewan ternak di kota Bandung pada Senin, 9 Mei 2022 lalu. /DKPP Kota Bandung

PRFMNEWS - Tim Satuan Tugas (Satgas) Pemeriksa Hewan Kurban Pemerintah Kota Bandung mulai diterjunkan ke lapangan.

Kepala Dinas Pangan dan Pertanian Kota Bandung, Gin Gin Ginanjar menyampaikan, bahwa Tim Satgas Pemeriksa Hewan Kurban diterjunkan lebih awal dari tahun sebelumnya, guna mencegah penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)

Sebanyak 130 petugas gabungan dari Dinas Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung serta relawan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) telah diaebar ke 30 Kecamatan di Kota Bandung.

Baca Juga: Satgas Pemeriksa Hewan Kurban di Kota Bandung Mulai Bergerak, Ada Perbedaan dengan Tahun Sebelumnya

"Hari ini melepas tim pemeriksa hewan kurban yang biasanya rutin setiap tahun, saat ini kita lebih dini menurunkan tim pemeriksa hewan kurban karena sedang marak adanya penyakit PMK, biasanya kita bentuk di H-10 sekaligus mereka ikut mengawal untuk PMK," kata Gin Gin, dikutip prfmnews.id dari laman bandung.go.id pada Sabtu, 18 Juni 2022.

Tim Satgas Pemeriksaan Hewan Kurban akan melakukan pemeriksaan terhadap hewan yang akan diperjualbelikan sampai dengan dipotong.

"Setelah dilakukan pemeriksaan hewan yang dinyatakan sehat akan diberikan nametag tanda kalung sehat," katanya.

Baca Juga: GRATIS! DKPP Kota Bandung Gelar Vaksinasi Rabies dan Pemberian Vitamin untuk Hewan Peliharaan, ini Jadwalnya

Menurut Gin Gin, kalung tersebut nantinya akan berisi barcode yang dapat dipindai melalui aplikasi e-selamat. Aplikasi ini memuat data hewan kurban yang telah diperiksa oleh Tim Pemeriksa Hewan Kurban.

Halaman:

Editor: Rizky Perdana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x